Rabu, 24 Maret 2010

715 KOMITE SEKOLAH DIKUKUHKAN


Bertempat di Pendopo Kabupaten Batang, pada tanggal 17 Desember 2007 lalu, telah dikukuhkan 715 Komite Sekolah, dari SD, MI, SMP, MTs, SMA, dan MA, se- Kabupaten Batang, oleh Bupati Batang, H.M Bambang Bintoro, SE, yang diwakili Drs. H.M. Achfa Mahcfuds, dengan suasana penuh khidmat.
Acara yang dihadiri Kasubdin Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Drs. Satoto Rahardjo, MM, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang juga mantan Rektor IKIP / UNES, Prof. Dr. Retmono, MA, unsur Muspida Kabupaten Batang, dan segenap Komite Sekolah sekabupaten Batang ini, dalam rangka pengukuhan Komite Sekolah, sebagai mitra sekolah. Ditemui usai acara, selaku penyelenggara, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batang, H. AS. Yunan Thoha, mengatakan, pengukuhan ini sebagai wujud pemberdayaan masyarakat, guna peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati mengajak kepada semua pihak, untuk terus berjuang bersama dan membangun manusia Indonesia yang berkualitas sebagai perwujudan dalam mengemban amanat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan dalam kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kegigihan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, dalam pengabdian dan perjuangan yang tak mengenal lelah untuk memajukan pendidikan anak-anak di Kabupaten Batang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Drs. Kunto Nugroho, HP, M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan Drs. Satoto Rahardjo, MM, mengatakan, bahwa, Pengukuhan ini mengandung arti sebagai perwujudan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, termasuk dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. Pada implementasinya, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang pembentukan Komite Sekolah yang memiliki fungsi memberikan dukungan, pemberi pertimbangan, dan pengawas kebijakan pendidikan ditingkat Kabupaten / kota dan satuan pendidikan.
“Terhadap tugas ini, diharapkan agar dapat dipahami dengan benar dan tepat, sehingga jangan sampai Komite sekolah hanya dijadikan sekedar “Stempel kebijakan”. Oleh karena itu, diharapkan agar komite sekolah mampu bermitra dengan semua pemangku kepentingan (stake holders) secara baik, guna memajukan dunia pendidikan”, katanya.(Win/Trie)



SAMBUTAN KETUA PANITIA - H. As. Yunan Thoha Nhd.
Maksud diselenggarakannya pengukuhan ini adalah upaya tuntas pemberdayaan komite sekolah, seluruh Kabupaten Batang, dengan memberikan suatu penjelasan, pengokohan dan pengarahan agar semuanya mempunyai pemahaman mengenai pengelolaan pendidikan di Kabupaten Batang ini, sebagai mitra dari kepala sekolah dari semua jenjang dan jenis pendidikan
Seperti diketahui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan suatu wadah dari peran serta masyarakat, yang mengemban 4 amanat, yakni sebagai pemberi pertimbangan, advice, tausiyah kepada pelaksana pengelola pendikan, yang kedua sebagai pendukung, menjadi parent support grup, menjadi wakil dari orang – orang tua murid yang senantiasa mendukung kepada jalannya pendidikan, dan yang tak kalah penting adalah sebagai pemeran sebagai mitra pengawasan internal jajaran pendidikan di Kabupaten Batang ini, dengan amanat amar makruf, psikologis, kondusif dan komitmen. dan yang terakhir sebagai mitra pengelola pendidikan dan hingga birokrasi pendidikan ditingkat kabupaten.
Yang ketiga, terjadinya saling asah asuh, tukar pemikiran antara pengurus komite sekolah yang jumlah tidak kurang dari 715, kalau pengurusnya minimal 5 orang, ada 3500 orang yang mewakili orang tua siswa yang siap untuk membantu kemajuan disekolah dan membantu akses program pendidikan oleh pemerintah di Kabupaten Batang ini, mulai dari wajardikdas 9 tahun dan semua program pendidikan yang sudah ditetapkan oleh Bupati Batang, dalam renstra pendidikan diwilayah Batang tercinta ini.
Sekedar sekapur sirih, perlu disampaikan disini, bahwa 715 ketua Komite Sekolah beserta pengurus lainnya ini, adalah relawan-relawan yang rela tidak digaji dan tanpa honor. Namun mereka peduli dan akan siap membantu di masig-masing sekolah di Kabupaten ini, dengan misi agar supaya kita mengajak bekerja keras, antara Komite Sekolah dengan Kepala Sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan Kabupaten Batang ini, untuk menaikkan rangkingngnya dari papan bawah kepapan tengah, kalau perlu sampai ke papan atas.
Perlu juga ditambahkan Komite Sekolah ini merupakan tulang punggung hidup matinya sekolah itu. oleh karena itu, untuk seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan, hargailah tenaga relawan yang hanya beribadah untuk kepentingan bersama, memajukan pendidikan generasi penerus bangsa ini.
Komite Sekolah juga menjadi pendamping semua program pembangunan sarana prasarana. Dan bersama Kepala Sekolah untuk selalu komited, guna menyelamatkan uang rakyat, yang dibangun melalui MoU, DAK, Dekonsentrasi, dan terutama bantuan dari Bupati Batang ini, yang telah berusaha untuk mengedepankan pendidikan menjadi prioritas di Kabupaten Batang tercinta ini.
Komite Sekolah telah dilatih dan tatar dengan lokakarya bertemakan Pemberdayaan Komite Sekolah, yang dalam renstra Menteri Pendidikan Nasinal tahun 2005-2009, kepada mereka ini paling tidak 50 % harus sudah konsen dan eksis untuk membangun disekolahnya masing-masing. Dengan hadirnya 650 dari 715 Komite Sekolah, berarti sudah harus kita proklamirkan, bahwa Kabupaten Batang, sudah tuntas pemberdayaan Komite Sekolah pada tahun 2007 ini.
Diharapkan juga, adanya peran serta dari Muspida dari semua lini, baik dari bidang yudikatif, bidang keamanan, untuk turut serta mengawasi anak-anak. “Tolong selamatkan anak-anak rakyat batang, mulai dari TK, SD, MI, SMP, MTs, SMA dan SMK dari tindakan tidak terpuji”. untuk itu perlu pengawasan dan tanggung jawab bersama. “Dan mulai hari ini stop pelajar Batang tawuran, stop pelajar Batang pakai narkoba, agar akhlak anak - anak Batang bisa mulia, ujian nasionalnya bisa naik, dari rangking papan bawah ke papan atas”.
Ijinkan kami juga menyapaikan sekapur sirih, bahwa bagaimanapun juga pendidikan merupakan pilar, atau basic kemajuan pembanguan apa saja yang telah diraih oleh masyarakat Kabupaten Batang ini, karena dengan generasi yang berkualitas, berlife skill dan berakhlak mulia, maka Insya Allah, kita akan mendoakan untuk Batang yang tercinta ini, dengan mempersiapkan anak kita menjadi anak yang bertaqwa, beriman, dan beraklah mulia, cerdas , kompetitif. Dengan semboyan, yang pertama, komited terhadap anggaran pendidikan 20 % , Insya Allah Batang paling lambat tahun 2009 harus terjadi. Dan yang kedua, semua guru dan kepala sekolah harus bertanggung jawab kepada orang tua, harus mencerdaskan anak didik kita ini dengan inovasi, kualitas dan komitmen. “Guru di Batang tidak boleh demo, untuk yang berlebihan, Guru Batang harus qona’ah apa yang diterimanya itu, demi anak didik kita, dan demi nama baik dunia pendidikan kita”.

Sambutan Bupati Batang yang dibacakan Wakil Bupati Drs. H. Achfa Mahfudz

"Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pembangunan peradaban bangsa yang dinamis. Oleh karena itu, pendidikan harus bertumpu pada konsep pertumbuhan, pengembangan, dan kelangsungannya. Sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dikelola secara professional.
Pendidikan merupakan usaha untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik agar mampu menguasai ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani, oleh karena itu, siswa perlu diberi orientasi pendidikan kecakapan hidup atau life skills, agar lembaga pendidikan mampu memberikan “harapan hidup” bagi alumninya. Sejalan dengan itu, proses kegiatan belajar mengajar harus dijaga agar tetap dalam suasana yang menyenangkan tetapi mencerdaskan.
Mengingat perannya yang sangat strategis dalam proses pembangunan peradaban bangsa, maka bidang pendidikan perlu mendapatkan komitmen nasional. Dalam hal ini pemerintah telah memberikan dukungan, dengan memberikan alokasi anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi.
Selain itu, berbagai upaya telah kita lakukan untuk meningkatkan pemerataan kesempatan belajar bagi masyarakat dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang. Pemberian Bea siswa, bantuan sarana prasarana pendidikan, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pendirian unit-unit sekolah baru, merupakan langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang.
Akhirnya, pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada semua pihak, untuk terus berjuang bersama dan membangun manusia Indonesia yang berkualitas sebagai perwujudan dalam mengemban amanat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Saya mengucapkan terima kasih atas kegigihan saudara-saudara dalam pengabdian dan perjuangan yang tak mengenal lelah untuk memajukan pendidikan anak-anak kita"

SAMBUTAN KETUA DEWAN PENDIDIKAN PROVINSI - Prof. Dr Retmono MA

"Pagi hari ini kita menyaksikan suatu dinamika Kabupaten Batang dalam bentuk pengkuhuan dari komite sekolah, yang saya belum pernah menyaksikan di kabupaten lainnya.
Sebetulnya pendidikan di indonesia tidak terlalu jelek, kita bisa lihat anak-anak Indonesia yang maju ke olimpiade yang dikirim keluar negeri, selalu mendapat tempat yang membanggakan dan terhormat, dan yang mengenyam pendidikan diluar negeripun, semuanya ada yang mengungguli teman-teman dari negara lain.
Kendala yang sering dihadapi masyarakat dan sangat meemprihatinkan adalah sulitnya akses pendidikan. yaitu terbukannya ke jenjang yg lebih tinggi agak sukar, karena banyak sekolah atau satuan pendidikan, mulai dari tingkatan dasar, banyak yang beranggapan bahwa pendidikan itu sesuatu yang dapat dipakai untuk memberdayakan bukan hanya sekolahnya tapi juga hanya bagaimana sekolah itu dapat maju. Dan ini ada yang sangat bertentangan dengan kondisi masyarakat yang menyekolahkan anak-anaknya di satuan pendidikan tersebut, karena terlalu dipaksakan.
Kita tidak pungkiri, bahwa sekolah membutuhkan pengembangan sekolah guna peningkatan mutu dan kualitas anak-anak didik kita, karena keterbatasan bantuan dari Pemerintah, terkadang dipaksakan untuk dipikul oleh masyarakat. Namun dengan adanya Komite Sekolah Sekolah, hendaknya bisa membatasi arogansi satuan pendidikan, dengan mengukur kemampuan masyarakatnya.
Komite Sekolah Sekolah dibentuk bukan hanya sekedar untuk mendegarkan Kepala Sekolah saat memaparkan RAPBS, tapi kita harus mengukur baju kita sendiri, cukup atau tidak, dan tetap berusaha bermusyawarah untuk mencari jalan yang terbaik, guna peningkatan kualitas pendidikan.
Dan diharapkan, untuk Komite Sekolah Sekolah yang baru dikukuhkan ini untuk proaktif, yang dapat menjalankan kegiatannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan dalam dokumen-dokumen resmi dan sesuai dengan aspirasi yang berkembang dilingkungan satuan pendidikan dimana Komite Sekolah tersebut dibentuk, sehingga ada transparasi dan akuntable.
Karena berdasar undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 56 ayat 1 yang menyebutkan Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan, melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Sekolah"

Sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Drs. Kunto Nugroho HP, M.Si yang dibacakan oleh Drs. Satoto Rahardjo, MM, Kasubdin Perencanaan dan Pengembangan Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah
"Pengukuhan ini memiliki makna yang sangat penting, karena saudara-saudara merupakan orang-orang yang diberikan amanah untuk ikut memajukan dunia pendidikan. Pengukuhan ini juga mengandung arti sebagai perwujudan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, termasuk dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. Mudah-mudahan dalam pengukuhan Komite Sekolah pada hari ini dapat diwujudkan tekad pemerintah dan masyarakat Batang untuk memiliki pendidikan yang maju.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Undag-undang nomor 20 tahun 2003 mengamatkan pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan beraqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhklak mulia, sehat berilmu, beraklak, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mewujudkan hal tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan menetapkan kebijakan dan strategi. Berdasarkan rencana strategis Depdiknas tahun 2003-2008, kebijakan nasional ditumpukan pada tiga pilar kebijakan pokok, yaitu, (a) pemerataan dan peruasan akses pendidikan, (b) peningkatan kualitas, relevansi dan daya saing pendidikan, dan (c) mewujudkan good govermence, akuntabilitas dan pencitraan publik.
Pada implementasinya, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang pembentukan Komite Sekolah yang memiliki fungsi memberikan dukungan, pemberi pertimbangan, dan pengawas kebijakan pendidikan ditingkat Kabupaten atau Kota dan Satuan Pendidikan.
Terhadap tugas ini, diharapkan agar dapat dipahami dengan benar dan tepat, sehingga jangan sampai Komite sekolah hanya dijadikan sekedar “Stempel kebijakan”. Oleh karena itu, diharapkan agar komite sekolah mampu bermitra dengan semua pemangku kepentingan (stake holders) secara baik, guna memajukan dunia pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam renstra Provinsi Jawa Tengah tahun 2003-2008, telah menggariskan kebijakan pembangunan pendidikan yang diarahkan pada upaya (1) Perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan pada terwujudnya Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun, (2) Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, (3) peningkatan kemampuan dan profesionalisme tenaga pendidik, (4) Pemberdayaan lembaga pendidikan Formal dan Non Formal dalam rangka pembentukan sumber daya manusia (SDM) sedini mungkin, melalui IPTEK dan IMTAQ, serta (5) Peningkatan akuntabilitas, transparasi, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan.
Dengan melihat kebijakan yang telah digariskan tersebut, diharapkan komite sekolah dapat segera mengambil prakarsa, inisiatif dan peranannya bagi kemajuan pendidikan dilevel sekolah.
Pada tingkat sekolah, saat ini juga sedang dikembangkan program subsidi bantuan operasional sekolah (BOS), program peningkatan mutu dengan manajemen berbasis sekolah (MBS), dan program – program lainnya yang harus diikuti perkembangannya. Dalam konteks ini, dihgarapkan anggota Komite Sekolah harus benar-benar memahami program dan rencana kerjayang dikembangkan sekolah, dan mengikuti pelaksanaannya, sehingga mampu ikut serta menyusun perencanaan sekolah secara terbuka, memberikan saran dan masukan pelaksanaan program dan akhirnya mampu mengawasi efektifitas jalanya program pendidikan, dan jangan sampai Komite Sekolah hanya sekedar dijadikan alat untuk mengesahkan RAPBS atau hanya dijadikan Justifikasi atau lembaga yang ada hanya sekedar untuk melegalkan keputusan ditingkat sekolah.
Mengingat pembentukan komite sekolah ini merupakan perwujudan dari paradigma baru bagi pendidikan yang lebih demokratis, partisipatif dan terbukapada era desentralisasi dan otonomi daerah, maka diharapkan agar seluruh elemen masyarakat juga memberikan dukungan agar Komite Sekolah ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk itu diharapkan agar dapat dilakukan dialog dan komunikasi yang efektif, antara berbagai pihak untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Batang"





Tidak ada komentar:

Posting Komentar