Jumat, 26 Maret 2010

“GURU TIDAK HANYA MEMBERIKAN PELAJARAN TETAPI JUGA HARUS MENJADI SURI TAULADAN“

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, khususnya bagi peningkatan kualitas profesi Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar diperlukan beberapa strategi dan kiat-kiat guna mencapai proses pembelajaran yang bermutu. Hal ini dilakukan guna menyikapi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sejalan dengan arus globalisasi yang mendunia berpengaruh terhadap moral kepribadian peserta didik yang akan menjadi obyek dari sebuah proses pembelajaran di sekolah.

Diselenggarakannya WORKSHOP KTSP DAN SERTIFIKASI GURU PAI SD Tk. PROVINSI JAWA TENGAH beberapa waktu lalu di Hotel Dewi Ratih Batang, dengan maksud dan Tujuan agar bekal professional guru dapat secara optimal memenuhi kebutuhan di dunia pendidikan. Adapun ruang lingkup dan sasarannya adalah semua Guru Pendidikan Agama Islam SD di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Dengan para penyaji dan nara sumber dari Kantor Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah, Institut Agama Islam Negeri Semarang, Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Batang, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang.

Adapun rencana materi yang di sajikan di antaranya Implementasi, Sertifikasi dan Portofolio, Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Batang dan Kebijakan Departemen Agama dalam Pendidikan. Dari seluruh program yang telah di jalankan ada beberapa harapan yang dapat di jadikan tujuan bersama, dimana dengan adanya Workshop KTSP dan Sertifikasi, diharapkan Guru PAI SD mampu mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Sekolah Dasar, Memberi bekal bagi Guru PAI SD untuk mempersiapkan proses Sertifikasi, Memahami kebijakan yang ada di Dinas Pendidikan maupun di Departemen Agama dan Meningkatkan mutu professionalisme Guru.

Pada kesempatan yang sama di sela-sela pelaksanaan acara, Wagiman, S.Ag selaku ketua Kelompk Kerja Guru Agama Kabupaten Batang yang di dampingi oleh Munawir selaku SC kegiatan Workshop menjelaskan ”Pelaksanaan kegiatan ini sebagai pembekalan dan sekaligus pemahaman bagi guru PAI khususnya agar dapat lebih memahami fungsi dan tanggung jawabnya, yang kedepan harus dapat lebih professional dan berkompetensi di bidangnya, dengan tetap menjaga dan melaksanakan aturan yang sekaligus memotivasi guru agar lebih kreatif dan meningkatan skillnya”, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan kabupaten Batang, H. As. Yunan Thoha NHD ditemui usai acara mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Menteri Agama dan Mendiknas, yang isinya meminta agar kedua instansi bekerjasama memberi kuota kepada guru pendidikan agama, agar sebanding dengan guru atau tenaga pendidik yang ada dibawah naungan Depdiknas. “Ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik”, ujarnya.

Namun, dirinya berharap kepada rekan-rekan guru yang belum mendapatkan sertifikasi, agar sertifikasi jangan dijadikan keluhan, mengingat masih banyak yang belum mendapat kesempatan. Sebab menurutnya, sebetulnya sertifikasi dan tujangan merupakan penghargaan kepada guru atas pengabdiannya, pada era otonomi daerah seperti sekarang ini, jelasnya.(tim)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar