Rencana Strategis (Renstra) pendidikan nasional 2009 adalah Point of No Return. Presiden, Kabinet, Mendiknas, Gubernur Jawa Tengah dan seluruh Bupati/Walikota se Jawa Tengah telah commited terhadap prioritas pendidikan atau pendidikan adalah panglima pembangunan nasional.
Dukungan anggaran pendidikan 20 % atau lebih – MoU 50% - 30 % - 20 % untuk pembangunan sarana dan prasarana- BOS Mutu pendidikan telah dipenuhi oleh pusat dan pemerintah daerah.
SKL 5,5 harus tercapai menuju ideal SKL rata-rata 7, seperti telah terealisir oleh Negara tetangga dan Asia Pasific. Sekolah standar Nasional (SSN) – Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) telah dicanangkan 5 tahun ini dan diwujudkan.
Rakyat dan orang tua siswa menagih kesiapan dan tekad untuk mewujudkan dari pihak guru, kepala sekolah dan dinas pendidikan serta jajaran teknis untuk membuktikan !?!
Kesejahteraan guru, sertifikasi dan kenaikan berjenjang telah diberikan oleh rakyat lewat APBN/APBD dari pemerintah.
Mari Holopis Kuntul Baris, bersama Pemerntah - Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah seluruh Jawa Tengah, khususnya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Kabupaten Batang selalu mengawal/antisipatifguna suksesnya pembangunan pendidikan di Kabupaten Batang.
Wujudkan “Learning school – Learning Nation” !!!!. hanya dengan kerja keras dan pengabdian guru-guru SEMUA BISA TERWUJUD !!!
Hidup Guru dan Tuhan bersama kita.
Marhaban Ya Tahun 2009
“TAHUN BERMAKNA DAN PENUH TANTANGAN”
Assalamualaikum
Salam sejahtera
Tanpa kita sadari, dan akhirnya edisi ini sarat berbagai warna. Maka “Romo” ingin mengingatkan kita semua pelaku dan pemerhati pendidikan, apapun tugas suci didepan kita penuh dengan tantangan dan mau tidak mau kita selesaikan sebagai official magazine yang diterbitkan untuk mengawal mutu pendidikan, sekaligus peduli tiada henti akan keberhasilan kerja jajaran pengelola pendidikan.
Diakui atau tidak, ternyata situasi dan kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Batang tetap kondusif. Bulan-bulan ini ditandai dengan kebangkitan lahirnya Kabupaten Batang ke 43 tahun, hari kepahlawanan wanita Indonesia RA Kartini, Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional.
Maka, kami pengasuh Majalah Jurnal Pendidikan Batang Berkembang dan seluruh stake holder pendidikan menyambut “syukur” dan proficiat. Semoga bangsa Indonesia dan warga Kabupaten Batang tidap akan pernah melupakan pada jasa pahlawan nasional kita, justru BUKAN BANGSA BESAR kalau tidak menghargai Pahlawan- Pahlawannya.
Lewat guru dan pendidikan, tanamkan tunas-tunas patriot bangsa ini, baik siswa, guru dan ustadz-ustadzah perlu berdiri digaris depan dalam Nation and Character Buildings dan pembangunan daerah serta nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyat Indonesia.
Mari bekerja bersama, dan jayalah rakyat Indonesia !!
Dirgahayu Kabupaten Batang ke 43, semoga selalu jaya.
“Dengan Kenaikan BOS, Diharapkan Mutu Pendidikan Meningkat”
Salah satu solusi dari Pemerintah melalui Depdiknas untuk menanggulangi anak usia sekolah yang masih belum mendapatkan kesempatan bersekolah yakni dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Komitmen ini kembali diwujudkan, dengan mengalokasikan peningkatan bantuan tersebut ditahun 2009 ini.
Seperti penuturan Hj. Indah Mulyani, SH, MSi selaku Manajer BOS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang, bahwa untuk tahun anggaran 2009 ini, ada kenaikan sebesar 50 %. “Untuk SD dan SMP ada kenaikan, SD yang tadinya setahun mendapat alokasi 254.000/siswa/tahun, sekarang menjadi 397.000/siswa/tahun, sehingga ada kenaikan sebesar 11.917/bulan dan untuk SMP, dari 354.000/siswa/tahunmenjadi 570.000/siswa/tahun, sehingga asumsi kenaikannya berjumlah 18.000/siswa/bulan atau 50% dari alokasi per siswa pada tahun sebelumnya.”, tuturnya.
Diharapkan Wanita kelahiran Semarang 27 Mei 1956 ini, bahwa dengan adanya kenaikan Bantuan Opersional Sekolah, diharapkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang bisa meningkat.
“Dengan adanya peningkatan ini kami berharap, kedepan Mutu pendidikan di Kabupaten Batang bisa meningkat. Dalam hal ini, pengelola satuan pendidikan bisa mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, meningkatkan prosentase angka kelulusan SD dan SMP meningkat, dan meningkatkan Nilai rata-rata UASBN dan UN serta meningkatkan pelayanan pendidikan”, harapnya.
Dipaparkan Bu Indah panggilan akrabnya, bahwa bantuan BOS yang dikelola Disdikpora Kabupaten Batang yakni untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB dan SMP Terbuka di Kabupaten Batang, yang pencairannya bertahap setiap 3 bulan sekali, dan selebihnya dikelola oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Penggunaan Dana BOS oleh sekolah harus berpedoman pada buku pedoman BOS tahun 2009 yang telah diterbikan oleh Depdiknas dan ketentuan yang berlaku. Dan diharapkan, pihak sekolah dalam melakukan pengadministrasian BOS untuk lebih ditertibkan”, pintanya.
Selain itu, menurutnya, Dana BOS periode Januari-Maret dan April-Juni 2009 sudah termasuk untuk pembelian buku teks pelajaran, yakni untuk SD/SDLB membeli buku IPS kelas 4, 5 dan 6 serta buku PKn untuk kelas 1 hingga kelas 6. “Sedangkan SMP, SMPLB dan SMP Terbuka untuk membeli buku IPA dan PKn kelas 7 hingga 9, masing-masing 1 buku tiap siswa. Ketentuan pembelian buku tersebut sesuai juknis dari Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah”, paparnya.
Menyinggung adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, Hj. Indah Mulyani, SH, MSi yang juga selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang nomor 3 tahun 2008 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dinas Kabupaten Batang, maka untuk SOTK Dinas Pendidikan namanya lini berubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga atau disingkat Disdikpora Kabupaten Batang.
Adapun susunan organisasi untuk SOTK Disdikpora Kabupaten Batang terdiri dari Kepala Dinas yang dijabat H. Priyodigdo, SE, MM, Sekretariat Dinas yang dijabat Hj. Indah Mulyani, SH, MSi yang membawahkan Sub Bagian Program, Keuangan dan Kepegawaian.
Selain itu, ada beberapa bidang lainnya diantaranya Bidang Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) yang dikepalai Dra. AinunMardiyah yang membawahkan Seksi Mutasi dan Promosi, Seksi Pengembangan Profesi, Seksi Penghargaan dan Perlindungan. Kemudian untuk Bidang SMP/Dikmen yang dikepalai Drs. Sabar Mulyono yang membawahkan Seksi Kurikulum, Seksi Kesiswaan dan Seksi Sarana Prasana, serta Bidang TK SD yang dikepalai Drs. Mugiharjo yang membawahkan Seksi Kurikulum, Seksi Kesiswaan dan Seksi Sarana Prasana, dan Bidang Pemuda, Olahraga dan Pendidikan Non Formal yang dikepalai Drs. Paham Suhardi yang membawahkan Seksi Kependidikan, Keolahragaan dan Kesenian, Seksi Pendidikan Anak Usia Dini dan Kesetaraan serta Seksi Pendidikan Masyarakat.
Adapun lainnya, dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang menduduki dimasing-masing kecamatan dan Kelompok Jabatan Fungsional yakni Pengawas TK/SD serta Pengawas SMP dan Pengawas SMA. (Trie)
Akhirnya, pemerintah menerbitkan juga Peraturan Pemerintah yang sudah lama ditunggu-tunggu. Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 2008 ini setidaknya memberi angin segar bagi Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, yang salah satunya melalui Perbaikan Nasib Guru. Peraturan ini diterbitkan sebagai amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Perlu diketahui, Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan Penjelasan.
Dalam hal ini, guru harus bisa memahami Peraturan Pemerintah 74/2008 ini yang memuat tentang guru, seperti yang termaktub dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 1 bahwa yang dimaksud dengan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, kemudian ayat 8 yang menjelaskan bahwa Guru Tetap adalah Guru yang diangkat oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, penyelenggara pendidikan, atau satuan pendidikan untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru dan dalam ayat 9 yang menjelaskan bahwa Guru Dalam Jabatan adalah Guru pegawai negeri sipil dan Guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakanPemerintah, Pemerintah Daerah, maupun penyelenggara pendidikan, yang sudah mempunyai Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama.
Adapun yang perlu menjadi acuan tenaga pendidik atau guru dalam PP 74/2008 tentang sertifikasi Guru adalah yang termuat Bagian Kedua pasal 4,5,6 dan 66 yang berisikan. Pasal 4 - (1) Sertifikat Pendidik bagi Guru diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Masyarakat, dan ditetapkan oleh Pemerintah. (2) Program pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diikuti oleh peserta didik yang telah memiliki Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian Pasal 5 - (1) Kualifikasi Akademik Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) ditunjukkan dengan ijazah yang merefleksikan kemampuan yang dipersyaratkan bagi Guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik pada jenjang, jenis, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan standar nasional pendidikan. (2) Kualifikasi Akademik Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh melalui pendidikan tinggi program S-1 atau program D-IV pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan tenaga kependidikan dan/atau program pendidikan nonkependidikan. (3) Kualifikasi Akademik Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi calon Guru dipenuhi sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi Guru. (4) Kualifikasi Akademik Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi Guru Dalam Jabatan yang belum memenuhinya, dapat dipenuhi melalui: a. pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2); atau b. pengakuan hasil belajar mandiri yang diukur melalui uji kesetaraan yang dilaksanakan melalui ujian komprehensif oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. (5) Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a memperhatikan: a. pelatihan Guru dengan memperhitungkan ekuivalensi satuan kredit semesternya; b. prestasi akademik yang diakui dan diperhitungkan ekuivalensi satuan kredit semesternya; dan/atau c. pengalaman mengajar dengan masa bakti dan prestasi tertentu. (6) Guru Dalam Jabatan yang mengikuti pendidikan dan uji kesetaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), baik yang dibiayai Pemerintah, Pemerintah Daerah,maupun biaya sendiri, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan tugasnya sebagai Guru. (7) Menteri dapat menetapkan aturan khusus bagi Guru Dalam Jabatan dalam memenuhi Kualifikasi Akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atas dasar pertimbangan: a. kondisi Daerah Khusus; dan/atau b. ketidakseimbangan yang mencolok antara kebutuhan dan ketersediaan Guru menurut bidang tugas. (8) Ketentuan lebih lanjut mengenai Kualifikasi Akademik, pendidikan, dan uji kesetaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur dengan Peraturan Menteri.
Selanjtnya Pasal 6 - (1) Program pendidikan profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 memiliki beban belajar yang diatur berdasarkan persyaratan latar belakang bidang keilmuan dan satuan pendidikan tempat penugasan. (2) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi Guru pada satuan pendidikan TK atau RA atau TKLB atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang S-1 atau D-IV kependidikan untuk TK atau RA atau TKLB atau bentuk lain yang sederajat adalah 18 (delapan belas) sampai dengan 20 (dua puluh) satuan kredit semester. (3) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi Guru pada satuan pendidikan SD atau MI atau SDLB atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang S-1 atau D-IV kependidikan untuk SD atau MI atau SDLB atau bentuk lain yang sederajat adalah 18 (delapan belas) sampai dengan 20 (dua puluh) satuan kredit semester. (4) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi Guru pada satuan pendidikan TK atau RA atau TKLB atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang S-1 atau D-IV kependidikan selain untuk TK atau RA atau TKLB atau bentuk lain yang sederajat adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester. (5) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi Guru pada satuan pendidikan SD atau MI atau SDLB atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang S-1 atau D-IV kependidikan selain untuk SD atau MI atau SDLB atau bentuk lain yang sederajat adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester. (6) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi Guru pada satuan pendidikan TK atau RA atau TKLB atau bentuk lain yang sederajat dan pada satuan pendidikan SD atau MI atau SDLB atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang sarjana psikologi adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester. (7) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi Guru pada satuan pendidikan SMP atau MTs atau SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dan satuan pendidikan SMA atau MA atau SMALB atau SMK atau MAK atau bentuk lain yang sederajat, baik yang berlatar belakang S-1 atau diploma empat D-IV kependidikan maupun S-1 atau D-IV nonkependidikan adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester. (8) Ketentuan lebih lanjut mengenai beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (7) diatur dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum oleh perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi yang mengacu pada standar nasionalpendidikan.
Dan yang terakhir Pasal 66 yang menyebutkan Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Guru Dalam Jabatan yang belum memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV, dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik apabila sudah: a. mencapai usia 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 (dua puluh) tahun sebagai Guru; atau b. mempunyai golongan IV/a, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.
Menyambut PP 74/2008 yang sebagian merupakan hasil kerja keras dari PGRI ini, Drs. Mugiharjo selaku ketua PGRI Kabupaten Batang mengharapkan agar guru di Kabupaten Batang khususnya bisa memenuhi harapan pemerintah yang telah melahirkan peraturan tersebut.
“Dengan telah banyaknya guru yang bersertifikasi, maka diharapkan guru bisa betul-betul sesuai dengan harapan pemerintah, yaitu guru yang professional, guru yang sejahtera dan guru yang bermatabat. Dan konsekuensi bagi yang telah memiliki sertifikasi diharapkan untuk memperbaiki sikap professional mungkin untuk menumbuhkan reading habits, mengutamakan sikap-sikap keteladanan, meningkatkan disiplin kerja, mengelola kelas lebih professional, serta aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan”, harapnya.
Kemudian juga diharapkan, lanjut pria kelahiran 10 Juli 1963 ini, guru agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Agar supaya, keinginan pemerintah adanya peningkatan, baik itu peningkatan profesionalisme guru yang ditunjang peningkatan kesejahteraan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu anak didik”, pungkasnya. (Trie)
Perjalanan tim liputan jurnal pendidikan kali ini singgah di sebuah rumah di Jalan Gajah mada No 205 Batang, atau 50 meter sebelah barat Mapolres Batang, untuk wawancara dari dekat keberadaan guru yang satu ini.
Adalah Sutrisno, SE.,S.Pd.,M.Si, anak desa yang dilahirkan dari Desa Tenggulang Harjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang 48 tahun yang lalu. Beliau adalah Guru Matematika dan Ketua Laboratorium Komputer di SMA Negeri 1 Batang. Dengan kegiatan rutin mengajar anak didik, beliau bertekad untuk memajukan dunia pendidikan khususnya di kabupaten Batang, sehingga kelak pendidikan di kabupaten Batang akan semakin maju dan diperhitungkan oleh daerah lain. Apa lagi dengan semakin lengkapnya fasilitas di SMA Negeri 1 Batang, seperti dua buah laboratorium komputer, jaringan internet yang sudah Online dengan jaringan Hot Spot, maka tugasnya sebagai ketua laborat Komputer semakin besar, bahkan kini menurutnya, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang SMA Negeri 1 Batang dapat di akses melalui www.sman1batang.sch.id.
Ayah dari Andy Trisna Yuliantonika yang kini masih kuliah di Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Erwin Dwi NP yang masih duduk di kelas XI SMA Negeri 1 Batang ini adalah sosok guru yang low profile, kendati sudahtercatat sebagai guru teladan Tk SMA/SMKse Kabupaten Batang pada tahun 2004. Beliau selalu berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannyaguna terwujudnya suatu cita-citanya yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui dunia pendidikan. Bahkan nampaknya, keteladanan ini menurun kepada putranya, terbukti Andy Trisna Yuliantonika selalu menjadi siswa teladan dari SD SMP dan SMA.
Saking getolnya berkecimpung pada dunia pendidikan, suami dari Yuli Meimonah ini, dalam mengisi waktu senggangnya digunakan untuk mengurus Lembaga Pendidikan Kursus dengan nama LPK Bina KaryaBatang, dengan berbagai jurusan seperti Komputer, Teknik Elektronika, Teknisi dan Perakitan Komputer. Dan perlu diketahui, LPK Bina Karya yang mulai berdirinya 6 Desember 1987 pada awalnya mengontrak sepetak ruangan 3 x 8 meter di Jl. Dr. Cipto No. 59 Batang, maka dengan ketekunan dan keberhasilan berdirilah LPK Bina Karya Batang dengan Ijin Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Lembaga pendidikan tersebut kini berkembang pesat dengan dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya, terbukti dalam perjalannya mampu membangun dan menempati gedung pendidikan berlantai dua yang saat ini terletak di Jl. Gajah mada No. 205 Batang. Bahkan Piagam dari Bupati Batang sebagai pengelola Pendidikan Non Formal terbaik pun pernah diraihnya.
Dengan semakin berkembangnya LPK yang dikelola, kini beliau yang merupakan juara II dalam mengikuti Lomba Jambore Pendidikan Non Formal tingkat Provinsi jawa Tengah tahun 2007, kini mengembangkan usahanya lagi dengan mendirikan Lembaga Bimbingan Belajar Betha. Bimbingan belajar tersebut meliputi bimbingan SD Kelas 3 4 5 6 - SMP dan SMA/SMK. dengan bidang studi seperti Matematika, Fisika, Kimia, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dibawan tentor yang semuanya para sarjana pendidikan yang sudah berpengalaman berkecimpung pada dunia pendidikan yang diantaranya Siswanto,S.Pd.,M.Pd., Gurawan,S.Pd., Rita Iskartikasari,S.Pd, Dra. Sri Suparmini dan masih banyak lagi lainya.
Kini, Lembaga Bimbingan Belajar Betha semakin mantap dan siap berkompetisi baik kualitas pendidikan, sarana dan prasarana serta fasilitas lainya, semuanya tetap lebih unggul dari yang lain. Di bawah manajemen yang kuat, didukung tenaga tentor yang berkualitas, tempat belajar yang strategis, tenang untuk belajar, serta figur Pimpinan dari seorang pendidik, kini Para orang tua siswa semakin percaya akan keberadaan lembaga Bimbingan Betha, terbukti semakin meningkatnya animo masyarakat untuk memasukan putra putrinya sebagai peserta bimbingan di Lembaga Bimbingan Belajar Betha, terutama bagi mereka yang sekarang sudah kelas tiga dan sebentar lagi akan menghadapi Ujian nasional.
Keberhasilan yang sudah dicapai ini, bagi beliau tidak menyebabkan menjadi berhenti berkarya, namun malah semakin giat untuk bekerja keras dan selalu berdoa Kepada Yang Maha Kuasa. ’’Karena jika Allah mengijinkan, kami masih berkeinginan, bahwa kedepannya nanti, Lembaga Pendidikan yang kami kelola akan dapat menjadi Lembaga Pendidikan tinggi, seperti Politeknik atau Lembaga pendidikan tinggi lainnya“, pungkasnya. (Trie)
Ada yang lain dari sekolah ini. Tersebut SD Negeri Adinuso 02 kecamatan Subah yang menerapkan beberapa lembar pengumuman untuk dipatuhi para siswa-siswinya. Pengumuman itu berisikan tulisan “Area Wajib Bagi Siswa” dan “Janji Siswa”.
Adapun point yang tertera dalam Area Wajib Bagi Siswa diantaranya Siswa wajib mentaati tata Tertib Sekolah, Siswa dilarang berbicara yang kotor, Siswa dilarang membawa senjata tajam / pistol mainan/ alat-alat berbahaya, dan Siswa wajib menepati janji Siswa. Dan point yang tertera dalam janji siswa adalah Siswa Akan selalu menghormati Bapak/Ibu Guru, Akan selalu menyayangi Teman, dan Akan selalu giat Belajar.
Dijumpai diruangannya beberapa waktu lalu, Tri Utama selaku kepala sekolah menuturkan, bahwa pihaknya menerapkan hal ini adalah bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan potensi Peserta Didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri danmenjadi Warga Negara yang Demokratis serta bertanggungjawab.
Dijelaskan pria kelahiran Bantul, 24 Juni 1964 ini, bahwa hal ini seperti yang diharapkan oleh Visi dan Misi Sekolah, yakni Terwujudnya Masyarakat Sekolah Yang Cerdas, Terampil, Beriman, Bertaqwa dan Berwawasan Luas, dan Misi untuk Melaksanakan Pembelajaran dan bimbingan secara efektif, Menumbuhkan semangat berprestasi bagi siswa dalam setiap kegiatan, Menumbuhkembangkan penghayatan ajaran agama sebagai sumber kearifan dalam kehidupan sehari-hari dan Berwawasan luas Dalam menghadapi Era Globalisasi. (Trie)
Sebagai pimpinan yang baru di SD Negeri Bandar 02 Bandar, Ahmad Fadholi, Ama.Pd menyadari, bahwa sekolah yang dimpimpinya saat ini masih banyak kondisi yang masih perlu ditata lagi.
Dijumpai diruangannya, pria kelahiran 4 Mei 1951 ini menegaskan, bahwa dirinya saat ini masih beradaptasi. “Saat ini kami masih beradaptasi dulu, namun untuk hal kerjasama, saya nilai sudah ada kerjasama yang baik kendati saya baru”, tuturnya.
Mantan kepala sekolah SD Negeri Tambahrejo 02 ini mengakui, saat dirinya baru menjabat di sekolah ini, dirinya dipercaya untuk meneruskan pelaksanaan bantuan DAK dari kepala sekolah sebelumnya. “Dari sini terlihat jelas kerjasama yang baik dari seluruh jajaran dewan guru, komite dan masyarakat, sehingga membuat saya terharu”, imbuhnya.
Menurutnya, selesai pelaksanaan Proyek DAK yang dikerjakannya, pihaknya akan kembali menata sekolah yang mempunyai visi pelayanan pendidikan yang jujur dan ikhlas, menuju peserta didik menguasai iptek dan kecakapan hidup yang bermatabat. “Selain untuk menata struktur dan administrasi- administrasi yang belum terpenuhi dan data-data sekolah yang saat ini masih perlu diperbaharui, juga perlu peningkatan input anak-anak didik untuk mengejar prestasi sekolah”, imbuhnya.
Selain itu, pihaknya saat ini juga masih mengeluhkan, bahwa selama ini sekolah yang dipimpinnya ini sering dijadikan tempat pertemuan, sehingga secara tidak langsung mengganggu aktifitas belajar mengajar. “Kami berharap, ada tindak lanjut dari pemerintah, untuk bisa membangun gedung pertemuan sendiri yang sudah kami sediakan tempatnya. Sehingga kedepan, kegiatan pertemuan guru-guru dalam rangka acara kedianasan bisa lancar tanpa harus mengganggu proses KBM”, pungkasnya. (Trie)
Perubahan, sebuah kata yang mempunyai makna yang dalam. Perlu komitmen dan karya nyata dalam mewujudkan satu kata ini, terlebih untuk membawa sebuah perubahan yang lebih baik.
SD Negeri Gondang 02 Subah dibawah komando Sintiche Herminingsih, Ama.Pd, betul-betul tengah menjalankan apa yang menjadi keinginan bersama ini, yakni ingin mengadakan perubahan, baik perform sekolah, maupun perubahan dibidang prestasi yang semakin meningkat tentunya.
Dijumpai disekolah yang dipimpinnya, wanita kelahiran Pati, 25 Oktober 1961 ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan komitmen ini. “Sebagai seorang leader dan sebagai penggerak, saya mulai mencontohkan dari hal-hal yang kecil-kecil dahulu, misalnya dengan melakukan kebersihan dilingkungan sekolah, membawa tanaman hias dari rumah untuk sekolah, membersihkan wc dan hal-hal kecil lainnya, guna memancing dan memberi contoh warga sekolah, baik rekan guru maupun siswa untuk mengerjakan hal yang positif”, katanya.
Selanjutnya, imbuh istri dari Joko Santoso yang juga guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 1 Subah ini mengatakan, komitmen ini ternyata juga didukung oleh seluruh lingkungan kompleks pendidikan di Desa Gondang ini, yakni SD Negeri Gondang 1 dan SD Negeri Gondang 3. “Walaupun di desa, kami ingin menciptakan pendidikan yang modern di Desa Gondang. Terlebih, sesuai komitmen kita, bahwa sekolah bertujuan untuk membuat anak yang belum tahu menjadi tahu, menjadikan sekolah sebagai pusat budaya dan menciptakan lulusan yang cerdas dan harus menguasai pelajaran-pelajaran di SD”, paparnya.
Ibunda Firsta Krismartian dan Pradatanu Krisagustian yang beralamat diDukuh Sarirejo RT 01 RW 01 Desa Jatisari ini juga menambahkan, bahwa sebagai seorang leader untuk membawa perubahan, dirinya harus turun tangan dan memberikan tauladan kepada warga sekolah. “Untuk membawa perubahan warga sekolah perlu digembleng temenanan, dan sebagai seorang pemimpin, saya tidak hanya memberikan perintah, tapi melakukan sendiri, kemudian bicara dari hati ke hati, sehingga berimbang”, jelasnya.
“Harapan kami, dalam menciptakan perubahan, terutama kebersihan dan keindahan sekolah agar anak-anak lebih kerasan dilingkungan sekolah. Dan yang lebih penting, kami juga memotivasi guru-guru agar lebih kreatif, terutama bagi guru-guru yang mempunyai kemampuan khusus untuk bisa dikembangkan untuk selanjutnya bisa ditularkan kepada anak didik seperti kemampuan dibidang seni tari, masak dll. Dan dalam kami membawa perubahan ini, kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak”, pungkasnya. (Trie)
Sutoyo SIP, S.Pd selaku kepala sekolah Wates 01 Wonotunggal masih mengharapkan adanya perbaikan yang lebih lagi untuk peningkatan kualitas sekolah yang di pimpinannya.
Perbaikan dan pembenahan yang telah dilakukan dari rehab gedung sekolah, pavingisasi, pembuatan pagar dan pemenuhan fasilitas sekolah, sepertiruang kantor guru dan kepala sekolah yang kini nampak lebih bersih yang di barengi dengan tersedianyaruang kelas yang lebih kondusif dengan 6 (enam) ruang kelas dan 1 (satu) ruang perpustakaan yang kini juga dilengkapi dengan komputer yang dapat menunjang mata pelajaran pengenalan komputer bagi siswa dan guru.
Serta adanya peningkatan kualitas pengajar yang pada saat ini diupayakan untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi lagi, agar lebih dapat berkompetensi lagi yang dibarengi adanya program pendukung extrakurikuler sekolah yang meliputi bidang pramuka yang menjadi unggulan prestasi dari SD Negeri 01 Wates yang pada tahun ini menjadi wakil dari kecamatan Wonotunggal di tingkat kabupaten dan sekaligus dapat mengangkat nama baik sekolah.
Sutoyo menjelaskan, bahwa kualitas pendidikan akan sangat terbantu dengan tersedianya sarana dan prasarana sekolah yang terpenuhi, serta adanya tingkat kesejahteraan guru agar bisa lebih fokus lagi dalam melakukan tugasnya, sehingga harapan peningkatan kualitaspun dapat tercapai, jelasnya.
Untuk harapan bersama dari SD Negeri Wates 01 Wonotunggal adalah untuk dapat mewujudkan sarana multimedia disekolah, yang hal ini bertujuan untuk mengenalkansiswaterhadap iptek sehingga siswa tidak lagi gaptek setelah melanjutkan pada tingkatan sekolah selanjutnya.
Tentunya yang tidak kalah pentingnya adalah program yang sedang dijalankan berupapembekalan dasar pada pengembangan jiwa kearah yang lebih baik agar siswa bisalebih dini dipersiapkan untuk mandiri, yang kedepan dengan langkah yang serius lagi untuk meningkatkan program dasar agar seluruh pelaksanaan proses belajar tidaklah berjalan di tempat. Yang tentunya ini seiring dengan tujuan bersama untuk meningkatkandan mencerdaskan anak bangsa walaupun di pedesaan. (Nuridin)
Dengan visi mewujudkan pribadi manusia yang berbudi luhur, unggul dalam profesi yang bernalar, ilmiah, obyetif berdasarkan iman dan taqwa serta berwawasan iptek yang mampu menghadapi tantangan dalam perubahan jaman. Kemajuan suatu bangsadengan segala perkembangannnya sangat tergantung pada kemajuan dan kemandirian masyarakatnyayang tidak terlepas dari tingkat kesadaran dan pendidikan yang dapat dijadikan tolak ukur dari keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dari kota sampai pada tingkatdesa. Yang kesemuanya itu dapat berjalan seiring dan terpadu apabila adanya pemahaman yang penuh akan peningkatan harkat dan martabat bangsa.
Sekolah Dasar Negeri Wonodadi 02 kecamatan Bandar yang berada di daerah pinggir tengah berupaya untuk meningkatkan segala sarana dan prasarana pendukungdisamping jumlah ruang kelas yang masih terbatas tentunya pelengkapan sarana lainya juga perlu di upayakan termasuk penyediaan ruang perpustakaan sekolah yang amat di butuhkan siswa.
Dari jumlah 4 (empat) lokal yang kini tersedia dengan jumlah siswa 102 menjadikan ruang kelas harus dirangkap untuk kelas 1 dengan kelas 2 dan kelas 3 dengan kelas 4 yang tentunya ini menjadi kendala tersedidri bagi kelancaran dan kenyaman proses pembelajaran di rung kelas. Sekalipun demikian, Sudarsono Ama.Pd selaku kepala sekolah sadar betul akan kondisi keterbatasan yang ada seperti yang disampaikan di ruang kerjanya.
“Bahwa kami menekankan akan arti penting pendidikan bagi desa. Jika ingin maju,pendidikan juga harus maju agar masyarakatnya bisaberkembang”, tegasnya.
Untuk prestasi sekolah tentunya akan selalu berjalan seiring dengan terpenuhinya sarana dan prasana sekolah yang memadahi dengan mengoptimalisasikan program keja yang didukung dengan BOS atau Biaya operasional Sekolah yang tersedia yang dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.
. ‘Yang jelas, sekalipun sekolah kami berada di pedesaan kami juga berupaya dengan seluruh partisipasi masyarakat agar tidak jauh tertinggal dengan sekolah yang lebih maju” pungkas Sudarsono. (Nuridin)
Sebagai kado Hari jadi Kabupaten Batang yang ke 43 tahun, SMP Negeri 1 Bandar memberikan kado istimewa berupa peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui program PAS (Paket Aplikasi Sekolah). Selama kepemimpinan Rusdiyanto Citrowibowo, S.Pd sejak tahun 2005 lalu, SMP Negeri 1 Bandar memang selalu memberikan warna dan perubahan tersendiri. Bagaimana tidak, sekolah ini selalu meningkat prestasinya, baik prestasi akademik dan non akademik, dan terbukti sekolah ini bisa meraih peringkat ke-2 di Kabupaten Batang dan beberapa kali mampu meraih 100 % prosentase kelulusannya sejak masa kepemimpinannya, yang pada akhirnya, ditahun kedua sekolah ini juga dinobatkan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN).
Pun yang terjadi pada akhir Februari lalu, sekolah ini telah melakukan gebrakan baru, yang memang baru satu-satunya di Kabupaten Batang, yakni menerapkan program PAS atau Paket Aplikasi Sekolah yang selama ini baru diterapkan disekolah sekolah bertaraf internasional.
Menurut pria kelahiran 12 Agustus 1957 ini, bahwa program PAS dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi orang tua siswa untuk mengetahui informasi-informasi yang ada disekolah melalui SMS. “Saat ini, program PAS masih dalam tahap pengembangan. Kedepan, kami akan mempermudah masyarakat untuk mengetahui informasi-informasi yang kami sajikan, yang diantaranya untuk mengetahui jumlah ketidakhadiran siswa per bulan baik status IJIN, SAKIT dan ALPA; dengan cara mengetik ABS , dan dikirimkan melalui nomor 085641647458 dengan tarif normal”, jelasnya.
Kedepannya, lanjut Rusdiyanto, masyarakat juga bisa mengetahui informasi-informasi lainnya yakni informasi tentang penerimaan siswa baru dengan mengetik PSB , dengan tujuan memeriksa diterima/tidaknya nomor_calon_siswa yang dikirimkan; kemudian UNMAX, untuk menampilkan nilai Ujian Nasional Maksimal; UNMIN, untuk menampilkan nilai Ujian Nasional Minimal; PASS, untuk menampilkan Passing grade dalam penerimaan siswa baru; BP3 , untuk mengetahui tanggal dan jumlah pembayaran BP3 terakhir yang siswa lakukan; WALI , untuk mengetahui nama wali kelas dan NIP di tingkat, program pengajaran/jurusan dan rombongan belajar (rombel) tertentu; HADIR , untuk mengetahui ketidakhadiran siswa yang terakhir yang tercacat; STS_SISWA , untuk mengetahui status siswa pada tahun ajaran aktif; dan NILAI , untuk mengetahui 3 nilai siswa per jenis tagihan terakhir yang tercatat.
Diakui Rusdiyanto, kemantapannya memakai program ini dikarenakan program ini merupakan program yang telah diaplikasikan pada sekolah-sekolah SBI. “Kami melihat program ini diterapkan pada sekolah SBI, dan kemudian kami menindaklanjuti dengan melakukan studi banding ke SMP Negeri 1 Malang yang notabene berstatus SBI. Dan untuk menjalankan dan menangani program ini, kami telah memiliki tenaga-tenaga muda yang berpotensi. Namun sayangnya, kami masih membutuhkan beberapa pengembangan lagi, diantaranya Absensi Digital, karena kalau kita masih pakai manual, kita masihmelakukan penghitungan dan melakukan entri tiap hari, tapi kalau pakai digital kita bisa melaksanakan per mata pelajaran, sehingga bisa meningkatkan kedisiplinan, baik siswa maupun gurunya”, papar ketua MKKS SMP Kabupaten Batang ini.
Pihaknya berharap, program sekolah untuk maju ini bisa didukung oleh pemerintah daerah dan bisa diterapkan disekolah sekolah lainnya di Kabupaten Batang. “Melalui program ini, kita bisa memberikan pelayanan secara moderen menggunakan tekhnologi informatika. Untuk itu kami mohon dukungan dari pemda agar kemajuan pendidikan di Kabupaten Batang ini bisa terwujud, dan hendaknya semua sekolah bisa menerapkan program ini, sehingga kita bisa meningkatkan pendidikan di Kabupaten Batang, toh biayanya tidak mahal”, harapnya.
Selain program PAS yang tengah dilakukan pengembangan, SMP Negeri 1 Bandar juga mempunyai beberapa program menuju peningkatan kualitas lainnya, yang diantaranya penyelenggaraan Manajemen qolbu yang dilaksanakan setiap hari senin, penghargaan bagi yang berprestasi, menerapkan iptek kepada guru-guru, dan rencananya akan mengadakan kursus bahasa Inggris untuk guru-guru serta akan dicanangkan Engglish Day disekolah ini. (Trie)
Tuntutan akan perubahan merupakan konsekuensi dari kemajuan jaman yang pada akhirnya setiap orang harus mampu memilih dan memilah mana saja yang positif dan bermanfaat bagi kehidupannya. Terlebih lagi di dalam dunia pendidikan yang sangatrentan terhadap pola dan kehidupan yang terjadi khususnya pada tingkatan remaja atau anak didik yang harus di bekali dan di arahkan pada pola kehidupan yang lebih bermoral sebagai landasan berinteraksi dan bergaul di masyarakat, terutama pada lingkungan pertemananan yang sering kali menuntut kewaspadaan dan sekaligus pemantauaan yang lebih seksama agar setiap kemungkinan yang bisa timbul dan berdampak negatif dapat di antisipasi sejak dini.
SMP Negeri 03 Warungasem sebagai salah satu intitusi pelaksana pendidikan menengah pada tingkat pertama telah melakukan program-program pendukung yang elegan dan bermartabat yang di komunikasikan terhadap tokoh masyarakat maupun orang tua wali agar pertumbuhan dan perkembangan anakdidik sejalan dengan tujuan bersamauntuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih mengedepankan partisispasi yang sekaligus juga untuk pembentukan karakter dansikap mental positif ( Attitud ) yang nantinya dapat memberikan bekal pada siswa untuk bisa berkompetinsi dengan kebutuhan dan perkembahan sosial masyarakat pada tingkatan yang diatasnya .
Terlebih lagi dengan keberadaan kepala sekolah yang kini baru menjabat kurang lebih satu tahun ini, yakni Sabar, S.Pd telah menata dan mencanangkan beberapaprogram peningkatan mutu dan moralitas siswa yang hal ini tentunya sangat disambut baik oleh wali murid dan masyarakat sekitar sekolah, seperti mulai tertatanya beberapa infrastuktur sekolah yang kini sedang dilengkapi dengan mushola sekolah yang dapat digunakan untuk pembinaan kerohaniaan yang di barengi dengan semakin disiplinnya siswa dan guru serta staff pengajar dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing masing, yang sekaligus mulai meningkatnya kualitas pendidikan di SMP Negeri 03 Warungasem dan pola pengembangan potensi siswa yang dapat tersalurkan melaluibeberapa kegiatan extrakurikuler yang sangat diminati siswa dan yang jelas penanganan tingkat kenakalan remaja.
Yang lebih khusus lagi, pembinaan siswa yang dilakukan sejak dini sepertiprogram penyuluhan oleh Bimbingan konseling dan kegiatan keagamaan yang pada tanggal 7 Maret lalu diselenggarakan berupa Kegiatan Maulid Nadi yang diselingi rebana yang di tampilkan oleh siswa sendiri dengan penceramah Ustad Affifudin Al hafizd, di mana dalam uraiannya menekankan pada penguatan keimanan dengan mencontoh pola kehidupan rosullulloh sebagai rohmatan nilalamin.
Di temui di ruang kerjanya, Sabar, S.Pd selaku kepala sekolah di sela sela acara maulid nabi menuturkan bahwa pihaknya tengah berupaya, disamping membenahi kedisiplinan siswa dalam waktu belajar, kerapian berpakaian dan mengikuti proses belajar dengan baik, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama orang tua wali murid agar lebih memperhatikan lagi perkembangan dan kemauan anaknya untuk bisa lebih giat lagi dalam menimba ilmu yang nantinya dapatmenjadi bekal dalam bermasyarakat, tegasnya.
Yang pada akhirnya harapan dari semua pelaku pendidikan adalah menciptakan generasi bangsa yang lebih unggul agar harkat dan martabat bangsa dapat sejajar dengan bangsa lain di dunia yang tentunya kesemuanya itu dapat terwujud dengan upaya sungguh -sungguh dan adanya dukungan serta partidisipasi masyarakat secara swadaya dan swadana. (Nuridin)
Sebagai bentuk tanggung jawab pelaku dan pengelola pendidikan, jajaran pendidik SD Negeri Wonokerso 02 Kandeman dibawah komando Wiharto, Ama.Pd turut serta menyukseskan program yang telah dicanangkan pemerintah, yakni Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun (Wajardikdas 9 Tahun).
Hal ini bukan hanya sebagai isapan jempol belaka, namun sudah dibuktikan oleh segenap jajaran dewan Guru SD Negeri Wonokerso 02, untuk turut mendorong anak-anak didiknya untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
“Kami selalu mendorong anak-anak dan orang tua siswa agar anak-anak bisa melanjutkan ke SMP setelah lulus dari sekolah dasar. Dalam hal ini, minimal anak-anak bisa mengenyam pendidikan dasar”, tutur Wiharto yang baru pulang membesuk salah satu siswanya yang sakit.
Dipaparkan Wiharto yang didampingi Sarmudi, Ama.Pd dan Sarminta, Ama.Pd,bahwa Desa Wonokerso yang notabene Desa yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani dan nelayan ini kedepannya harus lebih maju, untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang unggul.
“Kami turut bertanggungjawab untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, minimal anak-anak Desa Wonokerso. Terbukti, lulusan sekolah kami selalu melanjutkan ke SMP. Untuk lulusan tahun ajaran 2007/2008 lalu saja, 25 dari 29 anak lulusan kami melanjutkan ke SMP, dan alumni SD Negeri Wonokerso ada yang hingga melanjutkan ke perguruan tinggi”, imbuhnya.
Menyinggung prestasi anak didiknya, pria kelahiran 8 April 1951 ini memaparkan, sekolah yang mempunyai visi mencerdaskan anak didik agar menjadi masyarakat bermoral, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mencintai bangsa dan Negara ini telah mencapai posisi II di Kecamatan Kandeman untuk prestasi akademiknya. Tercatat, untuk hasil UASBN tahun lalu mencapai nilai rata-rata tertinggi 8,05.
“Selain itu, kami ada prestasi andalan dibidang non akademik yakni olahraga Bridge, yaitu olahraga yang secara langsung mengasah dan meningkatkan kecerdasan otak manusia. Beberapa prestasi pada yang telah tercatat diantaranya Juara II Popda Kabupaten Batang, Juara III tingkat Provinsi Jawa Tengah, Juara I dan II Walikota Cup Solo”, pungkasnya. (Trie)
Bukan karena putus harapan, namun inilah bentuk komitmen dari Dea Vayaprajna Suryono. Siswi kelas 9 B SMP Negeri 1 Reban ini berkomitmen untuk vakum didunia modeling sementara waktu, kendati bakatnya didunia modeling bisa dikatakan cukup berprestasi.
Bakat yang sudah ditekuninya sejak duduk dibangku taman kanak-kanak (TK) ini dalam perjalanannya sempat menyabet 4 kali juara pertama, kendati karirnya sempat terhenti beberapa tahun karena mengikuti sang Ayah yang bertugas di luar Pulau Jawa saat dirinya masih duduk di kelas 2 bangku sekolah dasar.
Gadis kelahiran 9 maret 1994 yang baru merayakan ulang tahunnya yang ke 15 ini seperti penuturan sang Ayah, dirinya gemar sekali berjalan lenggak-lenggok, atau orang Jawa bilang “Lenjeh”. Dari gelagat itulah, pasangan Asep Teguh Arifiyanto dan Nurdiah Wahyuningsih mendorong anak pertamanya ini untuk mencoba mengembangkan bakatnya.
Warga Desa Cokro RT. 02 RW.01 Blado ini, kendati beberapa waktu lalu disibukan dengan kegiatan modeling, prestasi akademik disekolahnya masih cukup lumayan, palingtidak masih bisa masuk peringkat 10 besar dalam prestasi kelas. Untuk itu, kakak dari Kevin Dewa Suryana ini sementara masih fokus dalam kegiatan belajar, baik yang diselenggarakan disekolah maupun belajar dirumah, guna mengejar ketertinggalannya selama ini. “Sementara ini saya masih fokus dalam kegiatan belajar disekolah dan dirumah, tapi nanti kalau udah selesai sekolah atau kuliah, modeling akan dikembangin lagi”, tuturnya lirih.
Hal ini sesuai dengan motto hidup gadis yang biasa disapa Dea ini, yakni belajar dari kesalahan yang artinya kesalahan yang dilakukan jangan sampai diulangi lagi, dan jadikan kesalahan itu sebagai acuan atau pengalaman untuk bisa lebih baik lagi. “Tentunya disemua bidang”, jelas Dea sambil tersenyum simpul. (Trie)