Senin, 14 Maret 2011

TANTANGAN MADRASAH DI KABUPATEN BATANG

Oleh : H. Mochammad Bisri

Di kabupaten Batang saat ini ada 95 Raudlatul Athfal (RA : Setingkat TK), 113 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dua diantaranya adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri, 29 Madrasah Tsanawiyah, salah satunya MTs Negeri Subah dan 11 Madrasah Aliyah swasta dan 1 Madrasah Aliyah Negeri Batang. 248 Madrasah itu sedang enghadapi berbagai tantangan yang berat, terutama dalam konteks pendidikan secara umum.

Diantara tantangan itu adalah pertama, globalisasi dibidang budaya, etika dan moral, sebagai akibat dari kemajuan tekhnologi dibidang transportasi dan informasi. Para siswa saat ini telah mengenal berbagai sumber pesan pembelajaran, baik yang bersifat pedagogis-terkontrol maupun nonpedagogis yang sulit terkontrol. Sumber-sumber pesan pembelajaran yang sulit terkontrol akan dapat mempengaruhi perubahan budaya, etika dan moral siswa atau masyarakat.

Masyarakat yang semula merasa asing dan bahkan tabu dengan model-model pakaian (fashion) yang terbuka dan hiburan-hiburan (film) atau film-film porno dan sadisme, atau tabu dengan bacaan dan gambar porno yang dimuat diberbagai media massa, kemudian menjadi biasa-biasa saja (permissive), bahkan ikut menjadi bagian dari itu. Sebagai aksesnya adalah munculnya sikap sadisme, kekerasan, pemerkosaan dan sebagainya dikalangan sebagian masyarakat. Kedua, hasil-hasil survey internasional menunjukan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, bahkan madrasah ibarat sebuah kopetisi, selalu ketinggalan dibelakang.

Untuk mengantisipasinya, antara lain kepala madrasah perlu melakukan tiga hal. Pertama, memiliki kompetensi. Sebab tanpa kompetensi tidak mungkin seorang kepala madrasah dapat membuat prestasi-prestasi dalam mengemban tugas yang dibebankan kepadanya. Kedua, memiliki integritas. Kompertensi tanpa dukungan moral atau integritas, maka seorang kepala madrasah akan mudah terjatuh pada tindakan yang merendahkan martabat dirinya sehingga akhirnya akan ditinggalkan oleh teman-teman dan para pendukungnya. Ketiga, memiliki visi yang jelas. Sebab tanpa visi yang jelas akan jatuh pada pragmatisme sesat yang menjadikan bangsa akan termarginalisasi dalam persaingan. Karena itu, dalam PP Mendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/kepala madrasah dinyatakan bahwa kepala sekolah/kepala madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi anajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervise dan kompetensi sosial.

Selanjutnya beberapa tantangan yang dihadapi oleh madrasah, baik yang bersifat internal maupun eksternal yang perlu disikapi. Dari segi internal, mutu penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah umumnya belum dapat melahirkan lulusan yang berkualitas. Tenaga pendidik dan kependidikannya sebagian besar belum berkualifikasi sesuai dengan perundang-undangan. Juga kurikulumnya, sebagian besar madrasah belum dapat mengimplementasikan standar isi dan belum sepenuhnya dapat mencapai standar kompetensi lulusan minimal.

Demikian halnya manajemen madrasah yang 98 persen swasta, uumnya belum dikelola dengan manajemen yang professional. Selanjutnya secara eksternal, tantangan yang dihadapi madrasah adalah menyangkut persepsi masyarakat dan pemerintah yang cenderung diskriinatif, sehingga madrasah kurang mendapatkan perhatian, termasuk penyediaan anggaran, bahkan ada yang menganggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah sekolah.

Oleh karena itu, kepala madrasah perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan dengan indicator-indikator, siswa dapat berprestasi dalam menempuh UN/UAMBN dan lulus dari madrasah dengan predikat minimal baik, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada satuan pendidikan yang unggul/favorit. Juga meningkatnya jumlah siswa yang berprestasi dibidang akadeik, terutama dalam mengikuti olimpiade, serta bidang nonakademik, seperti olahraga, seni dan sebagainya pada tingkat kabupaten, provinsi, dan atau nasional.

Disamping itu lulusan madrasah diharapkan juga dapat berkompetisi dengan lulusan sekolah umum. Karena itu, kepala madrasah perlu mengembangkan program-program unggulan untuk meningkatkan citra madrasah dikalangan masyarakat maupun pemerintah. Untuk menuju kea rah itu dan membangun semangat yang menggereget disetiap kecamatan perlu dipilih madrasah percontohan dalam setiap satuan pendidikan. Selanjutnya ditingkat kabupaten. Saya belum menyebut Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional (RMBI), apalagi Madrasah Bertaraf Internasional (MBI), wlaupun itu amanat UU No. 20 tahun 2003. Apalagi ditingkat provinsi Jawa Tengah yang telah dirintis MBI di kabupaten Pekalongan oleh Kementerian Agama Pusat kini terancam batal kabarnya.

Upaya tersebut akan dapat terwujud jika kepala madrasah mau melakukan perubahan, inovasi atau pembaharuan sebagai “kata kunci” yang perlu dijadikan titik tolak dalam mengembangkan madrasah. Untuk memanaj perubahan tersebut perlu bertolak dari visi yang jelas yang kemudian dijabarkan dalam misi dan didukung oleh skill, insentif, sumberdaya, untuk selanjutnya diwujudkan dalam rencana kerja yang jelas.

Perubahan dan inovasi itu sendiri hanyalah sebagai alat, bukan tujuan. Apa yang dituju oleh perubahan dan inovasi itu adalah peningkatan mutu pendidikan, sehingga masing-masing madrasah dituntut untuk menyelenggarakan pendidikan secara serius dan tidak sekedarnya atau sak madyo, atau menerapkan konsep lillahi ta’ala yang tidak tepat, tetapi ia harus mampu memberikan quality assurance (jaminan mutu), mampu memberikan layanan yang prima, serta mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada peserta didik, orangtua, masyarakat ataupun pemerintah.

*) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang

NATION CARACTER BUILDING WITH “SOFT SKILLS”


Oleh: Muhammad Iqbal Birsyada

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 dikatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlaq mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Dengan pendidikan diharapkan, peserta didik mengetahui akan segala kelebihannya yang berpotensi untuk meningkatkan kualitas hidup lebih baik dari sebelumnya. Pakar pendidikan Gagne dan Berliener menyatakan bahwa belajar merupakan proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil dari pengalaman.

Fakta dilapangan yang ada yaitu Sistem pendidikan nasional kita masih jauh dari apa yang tercantum dalam dalam pesan teks yuridis Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diatas. Beberapa hari yang lalu pengumuman hasil ujian nasional tingkat SLTA baru saja di umumkan. Sangat mengejutkan ketika Kementrian pendidikan nasional besert Diknas memberikan statement bahwa lulusan UAN SLTA pada tahun 2010 kali ini mengalami sedikit penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi dalam segi kejujuran mengalami peningkatan.

Lagi-lagi model pengukuran standar pendidikan nasional kita perlu dipertanyakan. Ketika Mahkamah Agung menolak perihal diberlakukanya nilai Kelulusan peserta didik dengan hanya menggunakan satu indikator yaitu hasil UAN, disisi lain kementrian pendidikan nasional beserta jajaranya seakan memaksakan kehendak rakyat dengan bersih kukuh menerapkan standar Kelulusan dengan indikator UAN. Proses pengalaman belajar 3 tahun di SLTA hanya ditentukan dalam waktu kurang dari 6 hari dengan menerapkan UAN. Realita dilapangan hampir semua siswa yang akan menghadapi UAN mengalami “minder syndrome” atau ketakutan ketika menjelang ujian Nasional. Faktanya banyak ditemukan isu-sisu soal bocor, jual beli kunci jawaban, uji coba soal ulangan, semua ini berjalan seakan dengan sistematisnya menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Sistem Pendidikan Nasional kita masih saja bertumpu dengan angka-angka kuantitatif dengan lebih menekankan pada “hard skill” anak. Sebagai contoh yaitu anak dikatakan cerdas dan pandai ketika nilai angka matematika-nya 9, IPA 9, IPS 9 sehingga akan mendapatkan juara kelas. Penguasaan pelajaran yang seperti inilah yang dimaksud dengan “hard skills” dalam dunia pendidikan dinamakan unsur-unsur kognitif. Disisi lain mata pelajaran yang bersifat religius yang menanamkan nilai “soft skills” atau kecerdasan emosional anak seperti agama dan budi pekerti, kepemimpinan, sikap, kejujuran tidak diuji secara nasional. Hasilnya Aspek afektif pun tidak terjangkau dalam sistem penilaian UN tersebut. Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1V, Pasal 3 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.

Penulis berpendapat bahwa tujuan pendidikan nasional seperti yang telah di Undang-undangkan diatas tidak pernah akan tercapai ketika alat ukur Kelulusan masih saja menggunakan UAN (Ujian Akhir Nasional). Yang terjadi adalah institusi pendidikan hanya mencetak robot-robot yang cerdas tanpa dibekali dengan nilai-nilai keagamaan,kepemimpinan, sikap, kejujuran, budi pekerti, patriotisme (nilai-nilai soft skills) yang kuat. Padahal kenyataan dilapangan kunci sukses seseorang terletak pada penguasaan nilai- nilai “soft skills” yang kuat hingga mencapai prosentase 90%.

Nilai-nilai “soft skills” ini sangat berpengaruh terhadap model kepemimpinan seseorang, kerja keras dan sikap karakter anak. Sebaliknya jika nilai-nilai “hard skills” (nilai-nilai kecerdasan kognitif) yang dapat dilihat dengan nilai angka-angka yang kuat, disisi lain nilai etika, sikap, karakter kepribadian yang lemah maka akibatnya akan menghasilkan “output” produk peserta didik yang tidak ubahnya seperti robot tanpa ruh jiwa caracter building yang kokoh. Hal ini berakibat ketika anak sudah menjadi dewasa akan cenderung melakukan penyimpangan-penyimpangan sosial, contoh KKN, penyuapan, kriminalitas dan penyimpangan lainya.

Hal ini terjadi karena sistem pendidikan nasional kita tidak bertujuan membentuk “character building” anak yang berakhlak mulia. Pendidikan nasional kita hanya mentargetkan angka-angka Kelulusan dengan standar UAN (ujian nasional) yang sama sekali tidak memanusiakan peserta didik. Mestinya, persoalan etika atau akhlak terpuji, kepemimipanan, sikap — terutama kejujuran — mendapat porsi perhatian besar karena nilai-nilai termasuk nilai “soft skills“ atau kecerdasan emosional anak. Meskipun UN menilai aspek kognitif siswa, namun sebenarnya bisa dijadikan sebagai ajang untuk menguji kejujuran, baik terhadap siswa, guru, pengawas, tim independen, kepala sekolah, termasuk pemerintah.

Ketidak jujuran sumberdaya manusia kita akibat nilai “soft skills”yang sangat rendah punya andil besar membuat bangsa ini terpuruk. Maraknya kasus korupsi dan mafia hukum hakikatnya juga berawal dari ketidakjujuran. Mestinya sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik siswa berakhlak mulia, berkarakter jujur dan berkarakter kebangsaan yang kuat. Hal inilah sebagai bukti bahwa sistem pendidikan nasional dengan penerapan indikator Kelulusan menggunakan UAN mengalami kegagalan. Karena sama sekali tidak menyentuh nilai-nilai afektif, psikomotorik, emosional dan “soft skills” peserta didik untuk menjadikan manusia yang berkarakter berkepribadian bangsa serta berakhlak mulia. Seluruh rangkaian proses pembelajaran di sekolah seyogianya didesain sedemikian rupa untuk mendidik siswa peserta didik secara seimbang antara aspek kognitif, afektif (sikap dan perilaku) yang berkarakter.

Kepala Sekolah Homeschooling Kak Seto Semarang

Alumni SMA Negeri 02 Batang

Direktur Lembaga Pusat Studi Ilmu-Ilmu Pendidikan Sosial Dan Sejarah

Jawa Tengah

Sekapur sirih & Editorial


Pertama-tama, kami ingin menyampaikan selamat tahun baru Islam 1431 H, Selamat Tahun Baru 2010 Masehi dan selamat datang dari Tanah Suci bagi Jama’ah Haji jajaran Pendidikan Kabupaten Batang yang baru menunaikan rukun Islam yang ke lima, semoga menjadi Haji yang Mabrur yang sanggup beramal dan berbhakti bagi pendidikan di kabupaten Batang.

Tidak lupa, kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Radio Abirawa yang telah membantu Dewan Pendidikan dalam mensosialisasikan acara Pembinaan Budi Pekerti dan Toto Kromo yang diselengarakan Dewan Pendidikan Kabupaten Batang bersama Kru TVRI Semarang asuhan Joko Susanto alias Gatotkaca pada tanggal 18 Desember 2009 lalu sebagai sumbangsih Dewan Pendidikan kabupaten Batang untuk menyusun buku ajar Budi Pekerti dan pembuatan CD Tata Krama.

Guna mendukung seruan dan ajakan Gubernur Jawa Tengah dalam menjawab krisis jati diri, krisis idiologi, dan krisis kepercayaan. Untuk itu diperlukan pengajaran Budi Pekerti di Jawa Tengah. Untuk mem back up krisis jati diri dan idiologi, Dewan Pendidikan dan DHC 45 yang diwakili pengurus DHC 45 Jawa Tengah untuk bedah nilai-nilai kejuangan di aula Disdikpora Kabupaten Batang. Untuk itu perlu di terbitkan buku pintar mengenai nilai-nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika untuk menangkal, memerangi dan memberantas pengaruh globalisasi yang negative, serta contoh-contoh keteladanan dari elit-elit politik tentang etika dan toto kromo yang sesuai dengan butir-butir Pancasila.

Untuk itu, Dewan Pendidikan Jawa Tengah diharapkan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk segera mencetak buku pintar Budi Pekerti guna mengangkat mental bangsa Indonesia yang baik.

Dewan Pendidikan kabupaten Batang juga telah mengadakan work shop dan seminar budi pekerti melalui Temu Bahasa Jawa dan makalah Budi Pekerti yang diselenggarakan pada tahun 2002 di pendopo kabupaten Batang yang dilengkapi dengan seminar khusus budi pekerti dengan nara sumber Prof. Dr. Ardani MA dari UIN Jakarta yang membahas tesis tentang Budi Pekerti dan Dr. Sudiatmana, pakar Budaya dan Bahasa Jawa dari Jawa Tengah.

Kami mohon agar jajaran Disdikpora beserta Bupati dan Walikota untuk merespon secara pro aktif masalah pembelajaran budi pekerti - jati diri bangsa - idiologi Negara diajarkan pada jam-jam tambahan di luar jam pelajaran kurikulum. Diharapkan masing-masing daerah mempunyai prakarsa dan inisiatif terhadap program tersebut.





DUA TANTANGAN TAHUN 2010

Bagi jajaran pendidikan kabupaten Batang, terutama SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK, perlu terus menerus bekerja keras all out untuk mempertahankan prestasi ujian nasional dan UASBN pada tahun 2009/2010 nanti, hingga capaian 10 besar SMP/MTs se Jawa Tengah yang dicapai kabupaten Batang dan prestasi puncak seorang siswa SMA Negeri Bawang yang meraih nilai tertinggi se Jawa Tengah pada mata pelajaran Kimia yang di ikuti prestasi hasil UN SMA/MA tahun 2008/2009 mencapai peringkat 3 besar dan 7.

Dewan Pendidikan kabupaten Batang memberikan apresiasi yang tinggi serta ucapan selamat atas prestasi tersebut di atas untuk memperjuangkan, mempertahankan, bahkan meningkatkan. Dalam pada itu, perlu diperhatikan bagi jajaran SD/MI hendaknya bangun berangkat dari keterpurukannya, hasil UASBN SD/MI jangan sampai terulang pada UASBN 2009/2010, bahkan harus cepat-cepat bekerja keras mengejar daerah-daerah lainnya.

Untuk itu birokrasi pendidikan, UPTD, Pengawas serta kepala sekolah harus intensif dalam membina dan memacu guru dan siswa dalam rangka mengantisipasi UASBN nanti. Kelemahan paling fatal adalah mata pelajaran matematika. Untuk itu perlu guru kelas SD/MI perlu melakukan kegiatan Upgrading matematika secara kinerja mandiri yang kemudian dilanjutkan dengan kajian tentang standar kelulusan SD/MI 2009/2010.

Seruan Romo selaku ketua Dewan Pendidikan kabupaten Batang yang telah mengawal jajaran dinas pendidikan dan satuan sekolah selama 5 tahun terakhir ini, hendaknya mendapat respon dan jangan sampai tersia-siakan.

Setidaknya, kami telah rela berkorban usia, pemikiran-pemikiran bahkan fasilitas-fasilitas yang kami miliki yakni Sedan Merah “G 3773 C” hanya demi untuk peningkatan mutu pendidikan dan membawa nama baik kabupaten Batang.

Selamat berjuang, Ora et Labora (Berdoalah dan bekerja), semoga Tuhan bersama kita.

Wachyusin, S.Pd, MM sebagai ketua PGRI kabupaten Batang

“Ingin Mewujudkan Guru Yang Profesional, Sejahtera, Bermatabat Dan Terlindungi”

Terpilihnya Wachyusin, S.Pd, MM sebagai ketua PGRI kabupaten Batang pada konferensi XX PGRI pada tanggal 28 Desember 2009 lalu membawa harapan yang besar bagi para anggota khususnya dan seluruh guru yang ada di kabupaten Batang pada umumnya. Paling tidak, dengan adanya kepengurusan yang baru, membawa semangat baru pula untuk memperjuangkan hak-hak “kaum Oemar Bakrie” seperti yang telah diperjuangkan oleh pengurus-pengurus sebelumnya.

Bak gayung bersambut, ketua PGRI kabupaten Batang terpilih, Wachyusin, S.Pd, MM ketika dijumpai beberapa waktu lalu menjawab, pihaknya saat ini juga sedang melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus untuk tetap memperjuangkan hak para anggotanya yang dirangkum dalam program kerjanya untuk 5 tahun mendatang..

“Yang pasti, kita tetap berlandaskan pada tema nasional, yakni ingin mewujudkan organisasi PGRI yang kuat dan bermatabat. Dan untuk tema dan perjuangan PGRI kabupaten Batang, kita ingin mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, bermatabat dan terlindungi”, katanya.

Dijelaskan pria kelahiran 7 September 1960 ini, bahwa tema nasional hanya bermuatan penguatan internal, tapi kalau tema kabupaten, ada gerakan atau imbas keluar, yakni ke anggota. Tapi menurutnya, perjuangan ini juga harus diimbangi dengan kinerja yang baik dari anggota.

“Kita ingin agar guru-guru kita memenuhi itu. PGRI akan berusaha, meskipun usaha PGRI hanya mendorong, baik kepada jajaran dinas, maupun secara moral PGRI mempunyai kewajiban kepada anggotanya untuk profesional. Dan untuk menciptakan guru yang profesional, pemerintah diharapkan bisa mewujudkan dan memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengikuti diklat dan pelatihan yang diadakan oleh pemerintah, baik seminar dan sebagainya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi guru”, paparnya.

Diakui Wachyusin yang juga kepala UPT Disdikpora kecamatan Batang ini, bahwa pihaknya juga berjanji akan mengimbangi apa yang akan diberikan oleh pemerintah kepada guru, diantaranya melakukan upaya-upaya koordinasi dan pembinaan kepada para anggota.

“Kita bakan melakuan upaya-upaya penyadaran kepada anggota, melalui birokrasi PGRI, baik ditingkat cabang maupun ranting. Tidak hanya gurunya yang digarap, tapi bahwa untuk bisa profesional ada tiga unsur untuk penguatan, yakni Guru itu sendiri, kepala sekolah dan pengawas. Baru keprofesionalan guru bisa diwujudkan”, imbuhnya.

Mantan Wakil Ketua PGRI periode XIX ini menegaskan, bahwa Guru harus tetap dipantau, kepala sekolah dan pengawas yang mempunyai tugas supervisi. Kalau hanya ditunggu, pihaknya tidak yakin guru profesional akan muncul.

“Kamipun akan melangkah, secara moral pengurus juga mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan guru profesional. PGRI tetap mengawal implementasi UU guru dan dosen. Teman-teman guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi harus professional. Dan ketika guru belum profesional, maka itu tanggung jawab PGRI, kita akan melakukan upaya, baik melalui sosialisasi dan pembinaan”, katanya.

Menyinggung program kerja yang akan dilaksanakan jajaran pengurus periode XX, warga Desa Karangtengah kecamatan Subah ini mengatakan, akan memulai dari pembenahan organisasi terlebih dahulu, yang dilanjutkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kita akan berangkat dari pembenahan organisasi. Mulai dari pendataan anggota, pendataan keuangan dan pembenahan administrasi. Ini menjadi dasar untuk membenahi organisasi. Dan pada awal kepengurusan ini, yang pertama kita akan melakukan silaturahmi dan koordinasi, yang sudah kita awali bersilahturahmi dengan dewan penasehat, yakni dengan Bupati dan Kepala Dinas. Alhamdulilah diterima langsung oleh beliau, dan Bupati berharap, selain perjuangan PGRI untuk organisasi dan anggota, PGRI juga diharapkan memberikan kontribusi untuk pembangunan di kabupaten Batang, menjadi mitra pemerintah dan ikut membangun masyarakat”, tuturnya.

Selain koordinasi dan silahturahmi kepada dewan penasehat PGRI, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yang ada.

“Silahturahmi dan koordinasi kami lanjutkan dengan DPRD, Depag, dan Polres. Apapun lembaganya, pasti suatu saat akan bersentuhan dengan guru, dengan komunikasi yang baik, semuanya bisa kita bicarakan. Untuk itu kami mantapkan koordinasi dengan pihak yang terkait, agar dijadikan mitra”, imbuhnya.

Dalam waktu dekat, PGRI kabupaten Batang yang beranggotakan + 4000 orang yang telah terdaftar ini mempunyai program untuk melaksanakan konferensi cabang, yang menurut penuturan Wachyusin, akan ditargetkan selama 3 bulan kedepan.

“Program kami berikutnya, kami akan berupaya mentargetkan 3 bulan setelah konferensi kabupaten, masing masing kecamatan membentuk konferensi cabang, yang akan ditindak lanjuti ranting. Rencananya akhir maret, kita akan berjalan marathon. Dan perlu diketahui, bahwa kemarin Cabang yang ada, baru 12, untuk kepengurusan cabang kedepan sudah disepakati akan membentuk 15 cabang sesuai jumlah kecamatan yang ada. Sedangkan untuk kecamatan baru hanya pembentukan pengurus dan penyusunan program, kalau untuk cabang yang lama ada laporan pertanggungjawaban, penyusunan proganm kerja dan re organisasi”, paparnya.

Termasuk untuk mewujudkan kesejahteraan atau hak-hak para anggota yang belum diperoleh seperti Guru Agama, guru-guru TK, termasuk pengawas dan penilik, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan penataan oraganisasi, diantaranya konferensi cabang yang dilakukan marathon.

“Konferensi cabang yang dilakukan secara marathon dan melakukan validasi data anggota juga dalam rangka itu, agar kita dalam berorganisasi bisa mapan. Sehingga kita bisa tau, mana hak-hak yang belum diterimanya. Dan menurut kami, pekerjaan yang terbesar adalah pendataan anggota. Saat ini yang baru terdaftar sekitar 4000, bukan pekerjaan yang musdah untuk mendata. Dan kedepannya, akan ada pendataan secara online. Data keanggotaan ini akan online secara nasional. Bisa di update oleh pengurus Kabupaten. Nanti akan dibuat kartu semcam KTP, sejalan dengan program pendataan yang kita lakukan”, jelasnya.

Kedepannya, lanjut pria yang murah senyum ini, Penilik yang notebene fungsional dan mengalami purna tugas saat usia 56 tahun, juga akan diperjuangkan untuk purna pada usia 60 tahun sama dengan guru. Termasuk guru-guru tenaga honorer.

“Kami juga akan memperjuangkan nasib guru-guru tenaga hororer, karena sekarang kan pemerintah sangat getol mengintruksikan agar perusahaan-perusahaan memberikan upah yang layak untuk karyawannya. Tapi bagaimana dengan guru yang mempunyai tanggung jawab dari pagi hingga siang. Selama ini belum atau tidak ada aturan yang memperjuangakan guru wiyata bhakti. Rencananya PGRI akan memperjuagkannya juga, dan justru rekomedasinya UMR plus. Terus terang, PP 48 yang menghambat pengangkatan guru Honorer, selama ini belum ada penghargaan kepada mereka yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan”, jelasnya.

Dirinya berharap, dengan hadirnya kepengurusan yang baru ini, seluruh anggota dapat mendukung apa yang menjadi program kerja pengurus, termasuk untuk menjadikan anggota sebagai guru professional. Diharapkan pula, agar para guru mampu mempertejemahkan UU guru dan Dosen, sehingga Guru yang sejahtera, bermartabat dan terlindungi bisa diwujudkan.

“Apalah artinya kami bila anggota dan jajaran terkait tidak memberikan dukungan. Untuk itu kami harpkan adanya bentuk dukungan yang nyata, sehingga kedepannya kuantitas maupun kualitas kegiatan kerja PGRI dapat ditingkatkan. Sebab PGRI dituntut menghasilkan pengurus organisasi kependidikan yang berkewajiban menjadikan organisasi tumbuh dan berkembang menjadi kuat dan bermartabat”, pintanya.

Dalam kesempatan ini, Wachyusin beserta jajaran pengurus PGRI kabupaten Batang menyampaikan salam hormat dan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada pihaknya. “Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari teman-teman anggota PGRI yang telah memberikan amanat kepada kami, para pengurus baru. Selain kami berterimakasih, kami juga ada harapan, mohon dukungan dan doa restu dan kerjasama dari seluruh komponen untuk diwujudkan dalam kami melaksanakan amanat tersebut”, pungkasnya. (Trie)

Serahterima jabatan ketua PGRI Kabupaten Batang dari Drs. H. Mugiharjo kepada H. Wahyusin, S,Pd MM.

Anjangsana kepada Bupati Batang dan Ketua DPRD Kabupaten Batang