Rabu, 24 Maret 2010

PENGELOLAAN PENDIDIKAN DENGAN MANEJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Oleh : Drs. Retno Dwi Iriyanto, MM

Pro dan kontra keberadaan komite sekolahpada masing-masing satuan pendidikan dari SD/MI,SMP/MTSA/smk sedang menjadi wacana yang terus brkembang dimasyarakat. Di satu sisi beranggapan bahwa Komite Sekolah tidak berbeda dengan BP3 yang pernah ada, sehingga komite sekolah dicap ebagai depkolektor atau juru tagih sekolah, ada pula yang beranggapan bahwa komite sekolah hanya sebagai stempel sekolah yang melakukan kongkalingkong antara pengurus dengan Kepala Sekolah, Namun disi lain harus di akui bahwa tidak sedikit Komite Sekolah yang telah mampu banyak membawa perubahan sitem pendidikan yang ada di sekolah dengan memerankan orang tua wali murid atau pihak ketiga yang mendukung peningkatan mutu pendididikan pada satuan pendidikan dengan tanpa menekan dan bertindak otoriter kepada orang tua atau wali murid peserta didik. Mekanisme bagaimana memerankan orang tua atau wali murid dalam berpartisipasi meningkatkan kualitas hasil pendidikan it sebenarnya yang harus diwujudkan dalam demokratisasi dibidang pendidikan . Kita ini kadang hanyut oleh adanya pendapat bahwa pendidikan gratis tetapi kita lupa bahwa sebenarnya banyak komponen pendidikan yang perlu mndapat dukungan pembiayaan , terkecuali jika kita memang pemerintah telah sanggup dan mampu untuk membiayai semua kebutuhan pendidikan yang penting meliputi 3 komponen yaitu :
1. Biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana pengembangan dan modal kerja tetap.
2. Biaya personal yaitu biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajarn secara teratur dan berkelanjutan.
3. Biaya operasional yaitu gaji pendidik tenaga kependidikan, bahan habis pakai dan operasional tidak langsung
Oleh karena keterbatasan anggaran pemerintah yang tersedia untuk membiayai sektor pendidikan, makaUU No: 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan bahwa komponen biaya pendidikan dibebankan pada 3 kekuatan yaitu : Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.

KONSEP PENDIDIKAN KEDEPAN
Apabila kita mengambil referensi Menteri Pendidikan dan Pelatihan, Ontario Kanada , yng menyatakan bahwa “ OUR SCHOOLS ARE AT THE HEART OF PARENTAL AND COMMUNITY THEIRBHAVE A RICH TRADITION OF PARENTAL AND COMMUNITY IN VOLUEMENT IN EDUCATION” ( Sekolah kita ada pada jantung masyarakat. Mereka memiliki satu tradisi yang kaya tentang keikutsertaan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan).

Sejalan dengan pendapat itu , pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasonal telah menggagas sebuah model pengelolaan pendidikan yang dikenal dengan istilah Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) yang merupakan salah satu model pendidikan yang berbasis otonami sekolah dan aparat dareah dalam menentukan arah kebijakan serta jalannya pendidikan di daerah masing-masing। Di sisi lain MBS ini juga bertujuan mendorong pengambil keputusan yang melibatkan semua stake holder pendidikan di sekolah sehingga tercipta sense of belonging ( rasa memiliki ) dari mereka। Dengan demikian akn terjadi, makin besar tingkat partsipasi dari para stake holder, makin besar tingkat partisipasi dari para stake holder, makin besar pula rasa memiliki sehingga rasa tanggung jawb dan dedikasi juga akan meningkat.
Paling tidak ada 10 alasan pengelolaan pendidikan menggunakan pendekatan Manajemen Berbasis Sekolah yaitu :
1. Dengan MBS akan mendorong inisiatif dan kreatifitas sekolah dalam mengelola pendidikan.
2. Akan mendorong untuk lebih memanfaatkan Sumber Daya Sekolah.
3. Memajukan sekolah dengan melihat pada kekuatan , kelemahan , peluang dan tantangan.
4. Sekolah mampu mengelola sesuai dengan kebutuhan diri.
5. Pengambilan keputusan yang dilaksanankan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
6. Effektifitas dan efesiensi Sumber Daya karena dikontrol oleh komite sekolah dan masyarakat.
7. Transparasidan akuntanbilitas sekolah lebih terjamin karena keterlibtan warga sekolah.
8. Sekolah dapat bertanggung jawab langsung terhadap mutu hasil pendidikan. Kepada masyarakat dan pemerintah.
9. Akan terjadi kompentisi sehat antara sekolah untuk meningkatkanmutu hasil pendidikan.
10. Cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah cepat.

OPERASIONAL KOMITE SEKOLAH

Secara operasional Komite Sekolah berpedoman pada Kep. Mendiknas No: 044/U/2002 Tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Untuk mengawali proses pembentukan Komite Sekolah supaya dibentuk panitia persiapan yang beranggotakan 5 orang dari praktisi pendidikan (guru, kepala satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan),Tokoh masyarakat, Tokoh Agama ,Dunia Usaha dan Dunia Industri dan orang tua siswa. Panitia inilah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mempersiapkan serta melaksanankan proses pembentukan Komite Sekolah, Secara demokratis, transparan dan akuntabel.
Adapun mekanisme pembentukan Komite Sekolah dilaksanakan melalui 7 tahapan sebagai berikut :
1. Mengadakan sosialisasi kepada orangtua dan masyarakat sekitar tentang rencana pembentukan Komite Sekolah. Langkah ini amat penting agar masyarakat dapt memberikan sarn dan masukantentang apa itu Komite Sekolah, dan siapa yang cocok untuk menjadi engurus dan anggota Komite Sekolah.
2. Merumuskan kriteria pengurus dan anggota Komite Sekolah. Proses ini dimaksud agar dapat diperoleh calon pengurus dan anggota Komite Sekolah yang berkualitas.
3. Menyeleksi calon pengurus dan anggotaberdasr riteria yang telah ditentukan.
4. Mengumumkan nama calon pengurus dan anggota kepada masyarakat melalui media yang relevan.
5. Menetapkan daftar nama calon pengurus dan anggota, setelah nama-nama yan diumumkan tersebut tidak mendapatkan keberatan dari masyarakat.
6. Mengadakan rapat untuk memfasilitasi proses pemilihan pengurus dan anggota Komite Sekolah secara transparan dan demokratis.
7. Mengusulkan hasilpemlihan pengurus dan anggota Komite Sekolah kepada kepala sekolah untuk diterbitkan surat keputusan.

Setelah Komite Sekolah ditetapkan , maka untuk pertama kalinya dikukuhkan dengan Surat Keputusan kepada satuan pendidikan, sedangkan untuk selanjutnya diatur dalam AD dan ART.

PERAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH
Ada 4 peran dan fungsi Komite Sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu :
Pemberi pertimbangan (Advisory) yaitu memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan, RAPBS, kriteria kinerja satuan pendidikan, kriteria fasilitas pendidikan.
Pendukung (supporting) mendorong orang tua, masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan, menggalang dana / biaya untuk penyelenggaraan pendidikan dan mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Pengontrol (Controling), melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program dan keluaran pendidikan.
Mediator, melakukan kerjasama dengan masyarakat dan menampung, menganalisa berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat maupun sekolah.

Jika peran dan fungsi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, dan tingkat kewajaran pada satuan pendidikan, maka tujuan memberdayakan Komite Sekolah sebagai mitra Sekolah yang independent, kapable dan concern dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolah pasti akan terwujud.

*) Ketua Komite SMP Negeri 3 Batang
Dosen Fak. Perikanan Universitas Pekalongan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar