Rabu, 24 Maret 2010
KEPEDULIAN KOMITE ADALAH HARAPAN MUTU SEKOLAH
Oleh : Ali Budi Sulistyo, SH, MH, M.Sc *)
Lahirnya Kepmendiknas No.044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite sekolah, maka semakin jelas keikutsertaan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, sangat diharapkan oleh Pemerintah. Dengan kata lain, masyarakat sebagai kunci utama keberhasilan program pendidikan.
Peran serta masyarakat melalui wadah Komite Sekolah adalah merupakan lembaga mandiri, atau sifatnya independent dari pengaruh Kepala sekolah, bukan melanjutkan tradisi BP3 (Badan Penyelenggara Peningkatan Pendidikan) yang hanya titip stempel kepada Kepala Sekolah. Dan bila masih ada Komite Sekolah yang seperti ini, berarti hanya mengekor Kepala Sekolah saja, belum memiliki ide-ide, serta peran apa-apa.
Kemajuan dan peningkatan mutu disuatu satuan pendidikan, tergantung dengan kemampuan cara mengajar guru, penerapan manajemen yang berbasis pendidikan, dan yang tidak kalah penting adalah dukungan kepedulian peran serta masyarakat secara aktif.
Dalam hal ini, masyarakat harus mampu dan berani peduli melihat sekolah dari dekat. Karena dengan kedekatan masyarakat terhadap sekolah, akan muncul dan kelihatan kekurangan ataupun kelebihan suatu sekolah atau lembaga pendidikan tersebut.
Apabila ada kekurangan – kekurangan yang dimiliki disekolah, masyarakat dapat memberikan solusi dengan cara diadkan rapat komite dan sekolah, untuk membahas kekurangan yang ada, serta mencari solusi yang terbaik, dengan landasan pemikiran yang sehat serta masuk akal, menurut kemampuan sekolah, lingkungan sekolah, dan hati nurani ikhlas yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, antara sekolah dan masyarakat.
Sebaliknya, kelebihan-kelebihan sekolah atau lembaga pendidikan segera diinformasikan kepada umum, dengan tujuan agar lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah yang lain dapat mengevaluasi diri, serta mengikuti.
Dalam hal ini, dukungan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan sangat diharapkan agar tidak terhenti untuk berpacu meningkatkan mutu. Idealnya memang kerjasama antara Masyarakat, Pemerintah dan komponen Pendidikan sangat dibutuhkan.
Komite sekolah adalah mitra sekolah, dan sebagai mitra yang baik, hendaknya menambal kekurangan serta membuka semua kelebihan. Sekali lagi, peran moderat Komite Sekolah, bukan sebagai stempel, dan juga bukan sebagai eksekutor, melainkan ada 4 peran utama Komite Sekolah, yakni Pemberi Pertimbangan, Pendukung, Pegawas dan sebagai Mediator.
*) Ketua FKKS Kecamatan Batang
Label: dewan pendidikan
kabupaten batang,
komite,
pendidikan,
sekolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar