“Dengan Kenaikan BOS, Diharapkan Mutu Pendidikan Meningkat”
Salah satu solusi dari Pemerintah melalui Depdiknas untuk menanggulangi anak usia sekolah yang masih belum mendapatkan kesempatan bersekolah yakni dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Komitmen ini kembali diwujudkan, dengan mengalokasikan peningkatan bantuan tersebut ditahun 2009 ini.
Seperti penuturan Hj. Indah Mulyani, SH, MSi selaku Manajer BOS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang, bahwa untuk tahun anggaran 2009 ini, ada kenaikan sebesar 50 %. “Untuk SD dan SMP ada kenaikan, SD yang tadinya setahun mendapat alokasi 254.000/siswa/tahun, sekarang menjadi 397.000/siswa/tahun, sehingga ada kenaikan sebesar 11.917/bulan dan untuk SMP, dari 354.000/siswa/tahun menjadi 570.000/siswa/tahun, sehingga asumsi kenaikannya berjumlah 18.000/siswa/bulan atau 50% dari alokasi per siswa pada tahun sebelumnya.”, tuturnya.
Diharapkan Wanita kelahiran Semarang 27 Mei 1956 ini, bahwa dengan adanya kenaikan Bantuan Opersional Sekolah, diharapkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang bisa meningkat.
“Dengan adanya peningkatan ini kami berharap, kedepan Mutu pendidikan di Kabupaten Batang bisa meningkat. Dalam hal ini, pengelola satuan pendidikan bisa mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, meningkatkan prosentase angka kelulusan SD dan SMP meningkat, dan meningkatkan Nilai rata-rata UASBN dan UN serta meningkatkan pelayanan pendidikan”, harapnya.
Dipaparkan Bu Indah panggilan akrabnya, bahwa bantuan BOS yang dikelola Disdikpora Kabupaten Batang yakni untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB dan SMP Terbuka di Kabupaten Batang, yang pencairannya bertahap setiap 3 bulan sekali, dan selebihnya dikelola oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Penggunaan Dana BOS oleh sekolah harus berpedoman pada buku pedoman BOS tahun 2009 yang telah diterbikan oleh Depdiknas dan ketentuan yang berlaku. Dan diharapkan, pihak sekolah dalam melakukan pengadministrasian BOS untuk lebih ditertibkan”, pintanya.
Selain itu, menurutnya, Dana BOS periode Januari-Maret dan April-Juni 2009 sudah termasuk untuk pembelian buku teks pelajaran, yakni untuk SD/SDLB membeli buku IPS kelas 4, 5 dan 6 serta buku PKn untuk kelas 1 hingga kelas 6. “Sedangkan SMP, SMPLB dan SMP Terbuka untuk membeli buku IPA dan PKn kelas 7 hingga 9, masing-masing 1 buku tiap siswa. Ketentuan pembelian buku tersebut sesuai juknis dari Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah”, paparnya.
Menyinggung adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, Hj. Indah Mulyani, SH, MSi yang juga selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang nomor 3 tahun 2008 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dinas Kabupaten Batang, maka untuk SOTK Dinas Pendidikan namanya lini berubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga atau disingkat Disdikpora Kabupaten Batang.
Adapun susunan organisasi untuk SOTK Disdikpora Kabupaten Batang terdiri dari Kepala Dinas yang dijabat H. Priyodigdo, SE, MM, Sekretariat Dinas yang dijabat Hj. Indah Mulyani, SH, MSi yang membawahkan Sub Bagian Program, Keuangan dan Kepegawaian.
Selain itu, ada beberapa bidang lainnya diantaranya Bidang Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) yang dikepalai Dra. Ainun Mardiyah yang membawahkan Seksi Mutasi dan Promosi, Seksi Pengembangan Profesi, Seksi Penghargaan dan Perlindungan. Kemudian untuk Bidang SMP/Dikmen yang dikepalai Drs. Sabar Mulyono yang membawahkan Seksi Kurikulum, Seksi Kesiswaan dan Seksi Sarana Prasana, serta Bidang TK SD yang dikepalai Drs. Mugiharjo yang membawahkan Seksi Kurikulum, Seksi Kesiswaan dan Seksi Sarana Prasana, dan Bidang Pemuda, Olahraga dan Pendidikan Non Formal yang dikepalai Drs. Paham Suhardi yang membawahkan Seksi Kependidikan, Keolahragaan dan Kesenian, Seksi Pendidikan Anak Usia Dini dan Kesetaraan serta Seksi Pendidikan Masyarakat.
Adapun lainnya, dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang menduduki dimasing-masing kecamatan dan Kelompok Jabatan Fungsional yakni Pengawas TK/SD serta Pengawas SMP dan Pengawas SMA. (Trie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar