Kamis, 01 April 2010

Joko Santoso Budiharjo, S.Pd “Bekerja Keras Hukumnya Wajib”

Semenjak berkiprah di Kabupaten Batang akhir tahun 1978, Joko Santoso Budiharjo, S.Pd Kelahiran Sragen 15 Juni 1959 yang lebih akrab dengan nama panggilan Budi Joss ini berkomitmen untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Batang. Hal ini diwujudkannya dengan memulai kiprah untuk mencerdaskan generasi penerus Kabupaten Batang dengan mengajar di SD Negeri Sodong 01 pada tahun 1978, kemudian pada tahun 1982 di SD Negeri Wonotunggal I yang selanjutnya pada tahun 2003 diangkat menjadi kepala sekolah SD Negeri Silurah 01, dan pada tahun 2007 memimpin SD Negeri Gringgingsari serta tahun 2008 selaku kepala sekolah di SD Negeri Penangkan yang mengantarkan dirinya pada akhir tahun 2008 lalu diangkat menjadi Pengawas TK/SD UPT Disdik Pora Kecamatan Kandeman.

Dengan motto “Kerja Keras Hukumnya Wajib”, warga RT.02 RW. 02 Desa Brayo Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang ini juga berkiprah selaku Direktur marketing CV. DKG (Dwi Kaharjaning Gesang), Petani, dan juga turut mendukung istri tercinta dalam kegiatan Rias Pengantin. “Semuanya perlu kita coba, karena belum pasti semuanya mendapatkan hasil, semuanya Lilahita’allah”, katanya singkat.

Dituturkan suami dari Siti Sundari yang pernah meraih Juara II Guru Berprestasi di Kabupaten Batang tahun 2006 ini, bahwa dirinya ingin sekali mengubah sistem pendidikan dari fungsi pengawas ke sekolah-sekolah. “Pengawas itu mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan, dan pengawas harus membantu sekolah sekolah yang akan diakreditasi, karena peran seorang pengawas sangat dibutuhkan, yakni kaitannya dalam peningkatkan mutu pendidikan, memberikan wawasan kepada guru-guru melalui penambahan ilmu dan ini hendaknya dilakukan secara periodik”, katanya.

Selain itu, dipaparkan ayah dari Surya Budi Ranjaya dan Nadia Rahmadani ini, bahwa tugas pokok pengawas adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.

“Tugas menilai dan membina bukanlah tugas yang ringan, yang sekedar datang berkunjung ke sekolah untuk berbincang-bincang sejenak dan setelah itu pulang tanpa ada tidak lanjutnya. Tugas menilai dan membina membutuhkan kemampuan dalam hal kecermatan melihat kondisi sekolah, ketajaman analisis dan sintesis, ketepatan memberikan treatment yang diperlukan, serta komunikasi yang baik antara pengawas sekolah dengan setiap individu di sekolah. Arti pembinaan sendiri adalah memberikan arahan, bimbingan, contoh dan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, untuk itu diperlukan keteladanan dari pihak pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya”, imbuhnya.

Hal kedua yang terpenting menurutnya adalah kemampuan yang memadai. Peran pengawas itu vital atau sangat penting. Pengawas sekolah lah yang menjadi ujung tombak penjamin mutu pendidikan. Sekalipun para guru telah dilatih mengenai kurikulum baru, atau pun berbagai inovasi dalam pembelajaran, di lapangan mereka akan mengalami kesulitan dan tantangan. Disinilah pentingnya peran pengawas.

“Pengawaslah yang diharapkan dapat memberikan masukan, saran dan bahkan meningkatkan motivasi dan semangat para guru agar tidak patah arang dalam mencoba menerapkan gagasan, pengetahuan dan keterampilan mereka di kelas”, jelasnya.

Ditambahkan Budi Joss, bahwa kemampuan yang dibutuhkan seorang pengawas, haruslah utuh. Kepala sekolah masih memerlukan bimbingan dalam melaksanakan manajemen yang transparan dan akuntabel, dalam menerapkan kepemimpinan partisipatif. Para guru sangat memerlukan bantuan teknis dalam mengelola pembelajaran di kelasnya. Kemampuan lain yang juga penting adalah kemampuan dalam melaksanakan teknis supervisi.

“Manakala kemampuan di atas tidak dimiliki pengawas, jangan terkejut bila yang kita temukan adalah pengawas yang "tidak dihargai" oleh para guru dan kepala sekolah. Mungkin ada pengawas yang bangga karena para guru dan kepala sekolah takut dengannya. Sungguh sayang. Karena rasa takut guru terhadap pengawas, sungguh berbeda dengan rasa hormat. Sungguh ironis karena seharusnya pengawas menjadi figur yang dicintai dan selalu diharapkan kehadirannya oleh para guru”, pungkasnya. (Trie)


1 komentar: