Rabu, 19 Mei 2010

SD Negeri Adinuso 2 Terapkan Area Wajib Bagi Siswa


Ada yang lain dari sekolah ini. Tersebut SD Negeri Adinuso 02 kecamatan Subah yang menerapkan beberapa lembar pengumuman untuk dipatuhi para siswa-siswinya. Pengumuman itu berisikan tulisan “Area Wajib Bagi Siswa” dan “Janji Siswa”.

Adapun point yang tertera dalam Area Wajib Bagi Siswa diantaranya Siswa wajib mentaati tata Tertib Sekolah, Siswa dilarang berbicara yang kotor, Siswa dilarang membawa senjata tajam / pistol mainan/ alat-alat berbahaya, dan Siswa wajib menepati janji Siswa. Dan point yang tertera dalam janji siswa adalah Siswa Akan selalu menghormati Bapak/Ibu Guru, Akan selalu menyayangi Teman, dan Akan selalu giat Belajar.

Dijumpai diruangannya beberapa waktu lalu, Tri Utama selaku kepala sekolah menuturkan, bahwa pihaknya menerapkan hal ini adalah bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan potensi Peserta Didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri dan menjadi Warga Negara yang Demokratis serta bertanggungjawab.

Dijelaskan pria kelahiran Bantul, 24 Juni 1964 ini, bahwa hal ini seperti yang diharapkan oleh Visi dan Misi Sekolah, yakni Terwujudnya Masyarakat Sekolah Yang Cerdas, Terampil, Beriman, Bertaqwa dan Berwawasan Luas, dan Misi untuk Melaksanakan Pembelajaran dan bimbingan secara efektif, Menumbuhkan semangat berprestasi bagi siswa dalam setiap kegiatan, Menumbuhkembangkan penghayatan ajaran agama sebagai sumber kearifan dalam kehidupan sehari-hari dan Berwawasan luas Dalam menghadapi Era Globalisasi. (Trie)

1 komentar: