Selasa, 30 Maret 2010

Drs. Mugiharjo - “PERSIAPAN KEPALA SEKOLAH HARUS MAKSIMAL”

Seperti yang disampaikan Drs. Mugiharjo selaku Kasubdin TK/SD, bahwa DAK bidang pendidikan dialokasikan untuk menunjang program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu. Kebijakannya diarahkan untuk penuntasan rehabilitasi ruang kelas sekolah yang ditargetkan tuntas pada tahun 2008.
Kegiatan DAK bidang pendidikan tahun 2008 diarahkan untuk rehabilitasi gedung sekolah atau ruang kelas dan pembangunan/rehabilitasi ruang serta penyediaan sarana belajar/ perpustakaan.
Adapun sasaran sekolah bidang pendidikan tahun 2008 meliputi SD Negeri/SDLB, MI/Salafiyah dan sekolah-sekolah setara SD Negeri berbasis keagamaan penyelenggara program wajib belajar pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta. “DAK bidang pendidikan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi komite sekolah dan masyarakat disekitar sekolah sebagai bagian integral dari sistem manajemen berbasis sekolah”, papar pria kelahiran 10 Juli 1963 ini.
Diharapkan Mugiharjo yang juga selaku ketua PGRI Kabupaten Batang ini, untuk pengadaan peralatan pendidikan dan bahan ajar, seyogyanya merupakan alat dan bahan ajar yang telah mendapat pengesahan dari pemerintah. “Yang jelas, untuk DAK bidang pendidikan tahun 2008 ini ada 1 butir di juknis Perda yang menyebutkan untuk membuat 1 tim verifikasi. Sehingga diharapkan, kepala sekolah dalam melangkah harus selalu mengacu pada juklak dan juknis yang ada, jangan sampai adanya penyimpangan yang diawali dari administrasi hingga pelaksanaan pembangunan fisik dan pengadaan barang sampai dengan pelaporannya”, tegasnya.
Ditambahkan Mugiharjo, bahwa dalam menangani kegiatan ini, kepala sekolah harus siap mental, karena seperti biasa, kegiatan ini banyak yang “peduli”. “Yang penting kesiapan fisik dan mental kepala sekolah, karena kegiatan ini memerlukan kesiapan fisik dan mental yang prima. Selain kegiatan ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan dengan baik, kegiatan ini sangat rentan karena banyak yang peduli”, imbuhnya.
Pihaknya berharap, dalam mewujudkan kepeduliannya, hendaknya elemen masyarakat harus mendukung sepenuhnya. “Harapan kami, kepedulian ini diwujudkan dengan keikutsertaan dan turut mensukseskan DAK bidang pendidikan tahun 2008 ini, dan jangan sebaliknya”, harapnya.
Seperti diketahui, penggunaan DAK bidang pendidikan terbagi menjadi 3 (tiga) kategori, yakni ; Kategori I diperuntukkan bagi sekolah yang memerlukan program rehabilitasi, yang kondisi ruang kelasnya masih banyak yang mengalami rusak berat. Kegiatannya yaitu untuk merehabilitasi fisik sekolah mencakup rehabilitasi gedung sekolah/ruang kelas, pengadaan / rehabilitasi sumber dan sanitasi air bersih serta kamar mandi dan WC, pengadaan / perbaikan meubelair ruang kelas, dan pembangunan / rehabilitasi rumah dinas penjaga / guru / kepala sekolah.
Kategori II diperuntukan untuk rehabilitasi sekolah dan peningkatan mutu, yaitu yang kondisi ruang kelasnya mengalami rusak sedang. Kegiatannya meliputi 2 komponen ; (1) merehabilitasi fisik sekolah mencakup rehabilitasi gedung sekolah / ruang kelas, pengadaan / rehabilitasi sumber dan sanitasi air bersih serta kamar mandi dan WC, pengadaan / perbaikan meubelair ruang kelas, dan pembangunan / rehabilitasi rumah dinas penjaga / guru / kepala sekolah. (2) Menyediakan sarana pendidikan dan perpustakaan yang mencakup alat peraga dan Kit multimedia interaktif, buku pengayaan, buku referensi, mesin ketik, dan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kategori III diperuntukkan bagi sekolah yang sudah tidak lagi memerlukan lagi program rehabilitasi sekolah. kegiatannya meliputi 2 komponen, yakni membangun ruang perpustakaan dan pengadaan sarana pendidikan dan sarana perpustakaan yang mencakup pengadaan alat peraga dan Kit multimedia interaktif, buku pengayaan, buku referensi, mesin ketik, dan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta alat elektronika.
Selain adanya kegiatan bantuan DAK bidang pendidikan, untuk tahun 2008 ini juga telah terealisasi bantuan MoU provinsi, dialokasikan untuk rehabilitasi 79 SD/MI dengan total bantuan sebanyak 226 ruang kelas serta dan 18 SMP/MTs dengan total 33 ruang kelas, serta pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk 7 SMP/MTs dengan total 10 ruang kelas.
“Dana MoU provinsi sudah cair guna memenuhi kebutuhan prasarana sekolah, dan harap dilaksanakan sesuai juknis yang ada, jangan sampai ada penyimpangan. Yang penting, pihak sekolah komitmennya jelas untuk melaksanakan amanat”, pintanya.
Menyikapi kendala yang dihadapi dilapangan dengan melonjaknya harga bahan bangunan, Kasubdin TK/SD ini berharap, agar pihak sekolah selalu berkoordinasi, baik dengan Komite, Pengawas, Perencana, maupun kepada Dinas.
“Kita sudah mengupayakan untuk dapat bantuan. Untuk itu, pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan ini dengan komite, dan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengawas maupun perencana”, pungkasnya. (Trie/Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar