Kamis, 25 Maret 2010

MTS NURUL HUDA Cahaya yang memberikan petunjuk


MTs Nurul Huda adalah sebuah lembaga pendidikan dibawah naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, yang merupakan sebuah lembaga pendidikan yang memadukan ilmu agama Islam, pengetahuan umum, tekhnologi dan ketrampilan. lembaga ini berdiri tanggal 29 Juni 1981. jadi saat ini sudah berumur 26 tahun.
Menurut kepala Sekolah, Muhtadi, S.Ag, beberapa alasan yang melatarbelakangi berdirinya MTs Nurul Huda di banyuputih antara lain untuk optimalisasi pemanfaatan gedung Madrasah Diniyah Nurul Huda banyuputih, dan membantu masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan agama islam. “Adapun pemberian nama "Nurul Huda" yang berarti Cahaya yang memberikan petunjuk sebagai nama yayasan dan madrasah tsanawiyah sebagai ta'faul atau do'a lewat nama, karena Banyuputih pada saat itu masih kurang dalam hal pengetahuan dan pendidikan agama. oleh karena itu, para tokoh masyarakat Banyuputih memiliki keprihatinan yang mendalam terhadap sosio-religius masyarakat tersebut, yang kemudian berusaha memperbaiki keadaan masyarakat melalui pendidikan formal dengan Madrasah tsanawiyah disamping pendidikan nonformal yaitu Pondok Pensantren Darul Ma'arif”, tuturnya.
Mts Nurul Huda Banyuputih yang beralamat di jl. Lapangan Banyuputih, Kecamatan Limpung Kabupaten Batang terdaftar di Departemen Agama pada tanggal 2 Juni 1983, oleh Kakanwil Depag Provinsi jawa Tengah, dengan nomor piagam Wk./5.C/583/Pgm/Ts/83. dan menurut Kepala Madrasah, usaha perbaikan berbagai sektor pendidikan yang dilakukan segenap civitas Madrasah yang selalu fokus di madrasah, seperti peningkatan kualitas pendidikan melalui penambahan sarana pendidikan, baik perangkat keras (hard ware), seperti pembangunan gedung, pengadaan perpustakaan dan pembangunan sarana kegiatan siswa, serta perangkat lunak (soft ware) seperti perbaikan kurikulum, peningkatan ketertiban siswa, pembinaan hubungan dengan pihak terkait dan sebagainya. “alhasil, MTs Nurul Hda Banyuputih pada tahun 2005, telah terakreditasi dengan peringkat B (baik) berdasarkan hasil penilaian dari dewan akreditasi madrasah Kabupaten batang. Dengan piagam akreditasi Mts Nomor : Kw./11.4/4/PP.03.2/624.25.01/2005
“Kita berharap, terpenuhinya fasilitas dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi, untuk melengkapi sarana pembelajaran. Manakala sudah terpenuhi, ke depan sekolah baik negeri maupun swasta dapat sejajar mencerdaskan anak-anak bangsa”, pungkasnya.(TIM)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar